Memiliki pengalaman min. 10 tahun di bidang HSE Pertambangan
Memiliki sertifikat/pelatihan (POM, Teknis Reklamasi Lahan Bekas Tambang, PLB3, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan, ISO 14000, ISO 4500:1, & ISO 9000:1) menjadi nilai plus
Penempatan di Sulawesi Tenggara
Tugas & Tanggung Jawab
Bertugas melakukan development sistem manajemen lingkungan yang memegang pada aturan dan kebijakan perusahaan yang berlaku.
Menyusun target, sasaran, dan program pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Membuat perencanaan, mengarahkan serta mengontrol proses implementasi sistem manajemen lingkungan area tambang dan smelter.
Memastikan terpenuhinya seluruh rekomendasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang tertuang dalam dokumen AMDAL perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Memiliki integritas tinggi dalam merancang dan mengembangkan sistem manajemen lingkungan dan program lindungan lingkungan pertambangan dengan loyal, jujur, memberikan pelayanan memadai, dll.
POM, Teknis Reklamasi Lahan Bekas Tambang, PLB3, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan, ISO 14000, ISO 4500:1, & ISO 9000:1