Syarat dan Ketentuan PT Mitra Dinamis Yang Utama

Selamat datang di PT Mitra Dinamis Yang Utama

Harap membaca Syarat dan Ketentuan ini secara seksama sebelum Anda mulai menggunakan jasa layanan kami, karena peraturan ini berlaku bagi seluruh pengguna yang mengakses dan menggunakan jasa layanan yang disediakan oleh PT Mitra Dinamis Yang Utama, termasuk pelatihan berbasis sertifikasi Kemnaker RI dan BNSP.

Dengan mendaftar training dari PT Mitra Dinamis Yang Utama, maka Anda telah setuju bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menerima syarat dan ketentuan yang berlaku.

1. Syarat Ketentuan

Syarat dan Ketentuan mengikuti pelatihan sertifikasi di PJK3 Midiatama ini merupakan perjanjian antara peserta dan atau pendaftar ("Anda") serta pengguna Aplikasi MiCCa SuperApp K3.

2. Pendaftaran Peserta Pelatihan Sertifikasi

Pendaftaran dilakukan melalui:

  • Website resmi
  • Aplikasi MiCCa SuperApp K3
  • Kontak tim sales PT Mitra Dinamis Yang Utama

3. Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana

Jika peserta membatalkan pelatihan, refund dapat dilakukan dengan syarat:

  • Informasi pembatalan maksimal H-7 sebelum pelatihan.
  • Pengajuan wajib menggunakan form refund.
  • Proses refund dalam 2 bulan setelah pengajuan diterima.

4. Hak dan Kewajiban Peserta

  • Peserta wajib mengikuti pelatihan dengan disiplin.
  • Peserta tidak boleh menyebarkan materi tanpa izin resmi.
  • Pelanggaran dapat mengakibatkan dikeluarkan dari pelatihan.

5. Kebijakan Privasi

Data pribadi yang dikumpulkan akan digunakan sesuai dengan Kebijakan Privasi kami. PT Mitra Dinamis Yang Utama tidak akan membagikan data pribadi peserta tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh hukum.

6. Perubahan Syarat dan Ketentuan

PT Mitra Dinamis Yang Utama berhak untuk mengubah atau memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui website dan mulai berlaku sejak tanggal pembaruan.

7. Hukum yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Segala sengketa akan diselesaikan melalui musyawarah atau jalur hukum yang berlaku.