Sertifikasi Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C Kemnaker RI


Latar Belakang



Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: Kep -186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus, atau Pengusaha Wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ialah pembentukan Unit Penangulangan kebakaran ditempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari:

1. Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
2. Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)
3. Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelals B)
4. Ahli K3 Spesialis penanggulangan kebakaran sebagai penanggung jawab teknis (Kelas A)


Dasar Hukum


Dasar Hukum Petugas (Peran) Penanggulangan Kebakaran adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang No.1 Th. 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. Keputusan Menaker RI No. 186/Men/1999 tentang unit Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja.


Pasal 6



  • Petugas peran kebakaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a, sekurang- kurangnya 2 (dua) orang untuk setiap jumlah tenaga kerja 25 (dua puluh lima) orang.

  • Regu penanggulangan kebakaran dan ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf b dan huruf d, ditetapkan untuk tempatkerja tingkat risiko bahaya kebakaran ringan dan sedang I yang mempekerjakantenaga kerja 300 (tiga ratus) orang, atau lebih, atau setiap tempat kerja tingkat risikobahaya kebakaran sedang II, sedang III dan berat.

  • Koordinator unit penanggulangan kebakaran sebagaimana dimaksud pasal 5 huruf c,ditetapkan sebagai berikut:


    • Untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran ringan dan sedang I, sekurang- kurangnya 1 (satu) orang untuk setiap jumlah tenaga kerja 100 (seratus) orang;

    • Untuk tempat kerja tingkat risiko bahaya kebakaran sedang II dan sedang III dan berat, sekurang-kurangnya 1 (satu) orang untuk setiap unit kerja.



3. Surat Keputusan Dirjen Binwasnaker No.Kep P442/M/DJPKK/2007 tentang Lembaga Pelaksanaan Diklat K3



Kenapa Kamu Perlu Mengikuti Sertifikasi Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C) ?


⬇️ Simak Video Berikut ini ⬇️




Tujuan Mengikuti Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)



  • Mengindentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran

  • Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran

  • Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal

  • Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran

  • Memadamkan kebakaran

  • Mengarahkan evakuasi orang dan barang

  • Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan

  • Mengamankan seluruh lokasi tempat kerja

  • Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran

  • Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran

  • Meningkatkan skill pada petugas penanggulangan kebakaran sehingga dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran ditempat kerja



Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C) :



  1. Softcopy Ijazah Minimal SMA/SLTA Sederajat

  2. Softcopy KTP

  3. Softcopy Pasfoto dengan background merah

  4. Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)

  5. Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter (Paling lambat hari ke 2 saat pelatihan)

  6. Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya (akan diberikan oleh PJK3)

  7. Memiliki Sertifikat & Lisensi Petugas Peran Kebakaran Kelas D



Berikut Aplikasi Pendukung Proses Sertifikasi :



  1. MiCCa SuperApp K3

  2. Teman K3

  3. Zoom

  4. Google Classroom






Apa Saja Materi Yang Akan di Pelajari?




  • Peraturan Perundang-undangan K3

  • Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran

  • Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran

  • Sarana evakuasi

  • Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran

  • Fire Emergency Respon Plan

  • Praktek Pemadaman

  • Evaluasi



Siapa Saja Instrukturnya?


Tim Instruktur yang akan memberikan training Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C adalah beberapa instruktur Senior dari Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi Pemadam Kebakaran yang telah berpengalaman dan berkompeten dibidangnya sehingga peserta tidak bosen dan suasananya menjadi menyenangkan.



Berapa Investasi Mengikuti Sertifikasi Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)?



  • Harga Terbaik :
    ✅ Harga Early Bird : Rp 6.920.000
    ✅ Harga Promo : Rp 8.270.000



  • Note :
    Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 11% dan PPh 2% (jika diperlukan)

    Harga Early Bird merupakan pembayaran wajib lunas H-10 sebelum tanggal pelatihan






⬇ Berikut Fasilitas Yang Akan Kamu Dapatkan ⬇



  • Setifikat dan Lisensi Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C Kemnaker RI

  • E-Certificate Sementara dari Provider PJK3 Midiatama menggunakan BARCODE telusur untuk keperluan Tender

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Midiatama Academy yang Menyatakan Peserta Lulus dan Menunggu Sertifikat Terbit dari Kemnaker RI

  • Free Webinar GRATIS, selama 3bulan dg total 12x Webinar senilai (1.800.000)



Kamu Juga Akan Mendapatkan BONUS Souvenir :





Menariknya anda juga bisa mengakses modul pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C) dan ribuan Modul Pelatihan lainnya, E-Regulasi K3, E-Learning berupa Video K3 semua bisa anda akses secara mudah melalui Aplikasi MiCCa SuperApp K3

Sehingga anda bisa dengan mudah terus upgrade skill melalui satu aplikasi saja, yaitu Aplikasi MiCCa SuperApp K3



Kamu Mau Mendapatkan Tambahan Diskon?



Kamu bisa mendapatkan tambahan Diskon Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dengan memasukkan Kode Referal dibagian pemesanan, untuk Kode tersebut dapat diminta ke Sales Midiatama yang kamu Kenal.






Apa Kata Alumni Midiatama Academy?


Ribuan alumni kami telah mengikuti sertifikasi bersama kami. Berikut beberapa tanggapan mereka.




Lihat Keseruan Peserta Selama Pelatihan




Yuk Daftar Sekarang atau Diskusi Lebih Lanjut Dengan Tim Kami!





Lihat Jadwal Pelatihan




Unduh Proposal Disini





Berikut Layanan Kami


PT. Mitra Dinamis Yang Utama (Midiatama) adalah Perusahaan Jasa K3 (PJK3) Terbaik No.1 di Indonesia yang menyediakan Pelatihan atau Training K3 dengan harga yang terjangkau dan banyak fasilitasnya. Kami sebagai tempat pelatihan atau diklat yang memberikan Sertifikat Kemnaker RI dan BNSP.


⛑️ Midiatama fokus dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja diantaranya Sertifikasi Kemnaker RI seperti :



  • Ahli K3 Umum

  • Ahli K3 Konstruksi (Muda & Madya)

  • Ahli K3 Listrik

  • Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja

  • Auditor SMK3

  • Petugas P3K

  • Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas

  • Petugas Pemadam Kebakaran (Kelas D)

  • Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)

  • Supervisor Perancah

  • Teknisi K3 Perancah

  • Teknisi K3 Listrik

  • Teknisi K3 Ruang Terbatas

  • Operator Overhead Crane (Kelas III)

  • Operator Forklift (Kelas II)

  • Hiperkes (Higiene Perusahaan Kesehatan)

  • K3 Rumah Sakit


⛑️ Selain itu Midiatama juga menyediakan program sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) seperti :



  • Ahli K3

  • Petugas Investigasi Insiden

  • Pengawas K3 Migas

  • Operasi K3 Migas

  • Paramedis K3 Muda

  • Higiene Industri Muda (HIMU)



📍 Kantor Resmi Midiatama Academy :


🏢 Gedung Wisma Presisi Lt.1 (Ground Floor) No.1B & 4B Jl.Taman Aries RT.5 RW.2 Meruya Utara, Kembangan, Kota Jakarta Barat 11650


☎️ Telp. 021-22545432 (Jam kerja) | 021-21263820 (24 Jam) | 021-58906930 


📱 Whatsapp : 0815-1304-4719 (Beni) | 0856-9313-5763 (Soka)


📌 Kunjungi Kami : Google Maps