Midiatama

Latar Belakang

Akhir-akhir ini hampir setiap hari kita mendengar terjadinya kebakaran di tempat kerja ataupun perumahan. Untuk menghindari hal tersebut pada dasarnya terdapat tindakan-tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi kondisi tersebut yaitu :

  1. Tindakan Preventive yaitu tindakan yang dilakukan sebelum terjadi kebakaran dam kecelakaan kerja dengan maksud menekan atau mengurangi faktor-faktor yang dapat menyebabkan timbulnya kebakaran
  2. Tindakan Represive yaitu tindakan yang dilakukan pada saat terjadi kebakaran dengan maksud untuk mengurangi/memperkecil kerugian-2 yang timbul sebagai akibat dari kebakaran.
  3. Tindakan Rehabilitative yaitu usaha-usaha yang dilakukan setelah terjadi kebakaran dengan maksud evaluasi dan menganalisa peristiwa kebakaran untuk mengambil langkah-langkah seperti : Membuat pendataan, Menganalisa tindakan-tindakan yang telah dilakukan, Menyelidiki faktor-faktor penyebab kebakaran dan kecelakaan sebagai bahan pengusutan, Pemulihan dan Penyampaian ke Publik

Pengurus atau Perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penganggulangan kebakaran di tempat kerja. Kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran di tempat kerja meliputi:

  1. Pengendalian setiap bentuk energi;
  2. Penyediaan sarana deteksi, alarm, memadamkan kebakaran dan sarana evakuasi;
  3. Pengendalian penyebaran asap, panas dan gas;
  4. Pembentukan unit penanggulanan kebakaran di tempat kerja
  5. Penyelenggaraan latihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala;
  6. Memilki buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran, bagi tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 (lima puluh) orang tenaga kerja dan atau tempat yang berpotensi bahaya kebakaran sedang dan berat.

Pengurus atau Perusahaan juga wajib melakukan Pengendalian setiap bentuk energi, penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran dan sarana evakuasi serta pengendalian penyebaran asap, panas dan gas dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk Pengedalian Kebakaran, Pengurus atau Perusahaan WAJIB menyediakan Unit penanggulan Kebakaran yang terdiri dari :

  1. Petugas peran kebakaran (Kelas D)
  2. Regu penanggulangan kebakaran (Kelas C)
  3. Koordinator unit penanggulangan kebakaran (Kelas B)
  4. Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis (Kelas A)

 

Kenapa Kamu Perlu Mengikuti Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D?

⬇️  Simak Video Berikut ini  ⬇️

 

Apa Saja Kompetensi Seorang Petugas Peran Kebakaran Kelas D?

Pengurus atau Perusahaan WAJIB menyediakan Petugas Peran Kebakaran Kelas D dengan Rasio yaitu sekurangkurangnya 2 (dua) orang untuk setiap jumlah tenaga kerja 25 (dua puluh lima) orang. 25 Pekerja : 2 Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)

Petugas peran kebakaran mempunyai tugas diantaranya :

  1. Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran;
  2. Memadamkan kebakaran pada tahap awal;
  3. Mengarahkan evakuasi orang dan barang;
  4. Mengadakan koordinasi dengan instasi terkait;
  5. Mengamankan lokasi kebakaran.

 

Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D Cocok Untuk Siapa Saja?

  • Fresh Graduate Semua Jurusan (minimal jenjang SMA/SLTA Sederajat) dibuktikan dengan Ijazah (Bukan SKL)
  • Praktisi K3
  • Tim Tanggap Darurat
  • Anggota & Sekertaris P2K3
  • Para Pekerja

 

Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D :

  1. Softcopy Ijazah Minimal SMA
  2. Softcopy KTP
  3. Softcopy Pasfoto dengan background merah
  4. Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
  5. Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter (Paling lambat hari ke 2 saat pelatihan)
  6. Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya (akan diberikan oleh PJK3)

 

Berikut Aplikasi Pendukung Proses Sertifikasi :

  1. MiCCa SuperApp K3
  2. Teman K3
  3. Zoom
  4. Google Classroom



Apa Saja Materi Yang Akan di Pelajari?

I. MATERI DASAR

  • Dasar-dasar K3 dengan K3 Penanggulangan Kebakaran
  • Dasar-dasar Manajemen Penanggulangan Kebakaran


II. MATERI INTI

  • Teori api dan anatomi kebakaran
  • Prinsip-prinsip pencegahan dan,
  • Teknik pemadaman kebakaran
  • Sistem proteknisi pasif (Kompartemanisasi, dll)
  • Sistem proteksi aktif (APAR, Hidran, dll)
  • Pencegahan prosedur menghadapi kebakaran (Dasar-dasar Fire Emergency Procedur)


III. PRAKTIK

  • Pemadaman dengan APAR

 

Metode Pembinaan dan Sertifikasi

  1. Penyampaian materi secara Online via Zoom Meeting
  2. Diskusi dan Pembahasan Studi Kasus
  3. Praktik Pemadaman Api menggunakan APAR dan Fire Blanket
  4. Ujian Online di temank3.id

 

Siapa Saja Instrukturnya?

Tim Instruktur yang akan memberikan training Petugas Peran Kebakaran adalah beberapa instruktur Senior dari Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Praktisi Pemadam Kebakaran yang telah berpengalaman dan berkompeten dibidangnya sehingga peserta tidak bosen dan suasananya menjadi menyenangkan.

 

Berapa Investasi Mengikuti Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D?

  • Harga Terbaik :
    ✅ Harga Early Bird : Rp 3.570.000
    ✅ Harga Promo : Rp 4.920.000
  • Note :
    Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 11% dan PPh 2% (jika diperlukan)

    Harga Early Bird merupakan pembayaran wajib lunas H-10 sebelum tanggal pelatihan



⬇ Berikut Fasilitas Yang Akan Kamu Dapatkan ⬇

Tak hanya itu saja, kamu juga akan mendapatkan : 

  • E-Certificate Sementara dari Provider PJK3 Midiatama menggunakan Barcode telusur untuk keperluan tender
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Midiatama Academy yang menyatakan peserta Lulus dan menunggu sertifikat terbit dari Kemnaker RI
  • Gratis Webinar + E-Certificate  selama 3 bulan dengan total 12x Webinar senilai (Rp 1.800.000)

 

Kamu Juga Akan Mendapatkan BONUS Souvenir :

Menariknya anda juga bisa mengakses modul pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) dan ribuan Modul Pelatihan lainnya, E-Regulasi K3, E-Learning berupa Video K3 semua bisa anda akses secara mudah melalui Aplikasi MiCCa SuperApp K3

Sehingga anda bisa dengan mudah terus upgrade skill melalui satu aplikasi saja, yaitu Aplikasi MiCCa SuperApp K3

 

Kamu Mau Mendapatkan Tambahan Diskon?

Kamu bisa mendapatkan tambahan Diskon Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dengan memasukkan Kode Referal dibagian pemesanan, untuk Kode tersebut dapat diminta ke Sales Midiatama yang kamu Kenal.



Apa Kata Alumni Midiatama Academy?

Ribuan alumni kami telah mengikuti sertifikasi bersama kami. Berikut beberapa tanggapan mereka.

 

Lihat Keseruan Peserta Selama Pelatihan

 

Yuk Daftar Sekarang atau Diskusi Lebih Lanjut Dengan Tim Kami!


Lihat Jadwal Pelatihan



Unduh Proposal Disini


Berikut Layanan Kami

PT. Mitra Dinamis Yang Utama (Midiatama) adalah Perusahaan Jasa K3 (PJK3) Terbaik No.1 di Indonesia yang menyediakan Pelatihan atau Training K3 dengan harga yang terjangkau dan banyak fasilitasnya. Kami sebagai tempat pelatihan atau diklat yang memberikan Sertifikat Kemnaker RI dan BNSP.

⛑️ Midiatama fokus dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja diantaranya Sertifikasi Kemnaker RI seperti :

  • Ahli K3 Umum
  • Ahli K3 Konstruksi (Muda & Madya)
  • Ahli K3 Listrik
  • Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja
  • Auditor SMK3
  • Petugas P3K
  • Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas
  • Petugas Pemadam Kebakaran (Kelas D)
  • Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)
  • Supervisor Perancah
  • Teknisi K3 Perancah
  • Teknisi K3 Listrik
  • Teknisi K3 Ruang Terbatas
  • Operator Overhead Crane (Kelas III)
  • Operator Forklift (Kelas II)
  • Hiperkes (Higiene Perusahaan Kesehatan)
  • K3 Rumah Sakit

⛑️ Selain itu Midiatama juga menyediakan program sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) seperti :

  • Ahli K3
  • Petugas Investigasi Insiden
  • Pengawas K3 Migas
  • Operasi K3 Migas
  • Paramedis K3 Muda
  • Higiene Industri Muda (HIMU)

📍 Kantor Resmi Midiatama Academy :

🏢 Gedung Wisma Presisi Lt.1 (Ground Floor) No.1B & 4B Jl.Taman Aries RT.5 RW.2 Meruya Utara, Kembangan, Kota Jakarta Barat 11650

☎️ Telp. 021-22545432 (Jam kerja) | 021-21263820 (24 Jam) | 021-58906930 

📱 Whatsapp : 0852-1011-9176 (Risma) | 0815-1304-4719 (Beni)

📌 Kunjungi Kami : Google Maps