4 Jenis Pengadaan Barang dan Jasa yang Wajib Dipahami
Safety K3

4 Jenis Pengadaan Barang dan Jasa yang Wajib Dipahami

22 Januari 2024

Roda keuangan perusahaan dapat terus berputar apabila masih ada kebutuhan konsumen. Maka dari itu, jangan sampai ketika kebutuhan konsumen meningkat, perusahaan tidak mampu memenuhinya. Perusahaan pun perlu melakukan pengadaan dengan memperhitungkan jenis barang dan jasa. Dengan perhitungan yang tepat, perusahaan tidak akan kesulitan memenuhi kebutuhan konsumen.

Namun demikian, tidak semua perusahaan memahami tentang jenis pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa hal mengapa perusahaan belum bisa memahaminya. Pertama, perusahaan memang tidak mengetahuinya secara pasti. Kedua, lebih sering mencampuradukkan satu sama lain. Namun, hal tersebut menjadi titik berbahaya apabila terjadi pemesanan dalam jumlah besar.

Untuk mengenal lebih dalam tentang pengadaan, artikel di bawah ini memberikan informasi mengenai jenis pengadaan barang dan jasa dan aturannya. Selengkapnya hanya di RUN System.

Jenis Pengadaan Barang dan Jasa

Setidaknya ada empat jenis pengadaan barang dan jasa yang perlu Anda ketahui di antaranya:

1. Pengadaan Barang

Pengadaan barang adalah jenis pengadaan yang mencakup barang tidak bergerak atau bergerak, tidak berwujud atau berwujud, hingga yang jarang dipakai atau dapat dipakai. Lalu, jenis pengadaan ini dibedakan menjadi empat bagian:

  • Bahan baku: Bahan yang masih belum diproses. Sebagai contoh: kayu untuk pemasangan joglo.
  • Bahan setengah jadi: Bahan yang sudah dirakit namun masih butuh proses lebih lanjut. Sebagai contoh: papan kayu untuk melapisi dinding kamar tidur.
  • Bahan jadi: Bahan yang telah selesai proses produksi dan siap difungsikan. Sebagai contoh: joglo yang siap dijual atau dikontrakkan.
  • Makhluk hidup: Setiap makhluk yang siap diperjualbelikan. Sebagai contoh: bibit ikan lele yang mudah didapatkan.

2. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi

Pekerjaan konstruksi adalah segala jenis pekerjaan yang berhubungan dengan pembangunan, pemeliharaan, dan juga rekonstruksi suatu struktur bangunan maupun infrastruktur lainnya.

Pengadaan ini tidak hanya berhubungan dengan pengadaan material bangunan, melainkan juga jasa konsultasi mengenai konstruksi bangunan. Bahkan, hingga penanggulangan dampak pembangunan kepada masyarakat sekitar.

3. Pengadaan Jasa Konsultasi

Apabila bisnis melibatkan perusahaan dengan skala level menengah ke atas atau butuh proses yang tidak singkat, biasanya perusahaan membutuhkan jasa konsultasi supaya proses kolaborasi menjadi lebih lancar dan efisien. Oleh karena itu, pengadaan jasa konsultasi bisa menjadi kebutuhan bersama. Seperti contoh: Konsultan konstruksi bangunan, konsultan jembatan, dan sebagainya. 

4. Pengadaan Jasa Lainnya

Pengadaan jasa lainnya merupakan pengadaan jasa yang tidak berkaitan erat dengan para profesional atau ahli di bidang tertentu. Namun demikian, jasa yang membutuhkan perlengkapan atau metode tertentu difungsikan untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan dalam bisnis. 

Jasa-jasa ini bisa mencakup perawatan, perbaikan, pemeliharaan, atau penyediaan layanan teknis lainnya. Misalnya, pengadaan jasa perawatan dan pemeliharaan hardware, pengadaan jasa pembersihan, atau pengadaan jasa transportasi.

Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Untuk aturan dalam pengadaan barang dan jasa, Anda bisa mengetahuinya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Aturan tersebut berfungsi untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBD/APBN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Artikel Lainnya

6 Klasifikasi Area Berbahaya dan Tindakan Pencegahannya
Safety K323 September 2024

6 Klasifikasi Area Berbahaya dan Tindakan Pencegahannya

Peran klasifikasi area berbahaya sangat penting dalam pencegahan kecelakaan karena memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas keselamatan dengan lebih efektif. Dengan mengetahui klasifikasi tersebut, perusahaan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai, seperti menyusun prosedur keselamatan yang tepat dan menyediakan pelatihan kepada pekerja.

Selain itu, pengetahuan akan klasifikasi area berbahaya juga dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pekerja terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja mereka, sehingga membantu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Dengan demikian, pemahaman akan klasifikasi area berbahaya menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Klasifikasi area berbahaya tersebut mencakup berbagai tingkat risiko dan karakteristik yang berbeda. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja. Berikut adalah penjelasan singkat tentang setiap klasifikasi:

  1. Area Berbahaya Tertutup
    Area dengan risiko tinggi yang hanya boleh diakses oleh personel yang berwenang dan terlatih. Contoh termasuk ruang mesin yang berbahaya atau area dengan bahan kimia beracun.
  2. Area Berbahaya Terbatas
    Area dengan risiko sedang yang memerlukan izin khusus untuk masuk dan harus mengikuti prosedur keselamatan yang ditetapkan. Ini mungkin mencakup area yang mengandung mesin bergerak atau bahan kimia berbahaya yang tidak seaman area tertutup.
  3. Area Berbahaya Umum
    Area dengan risiko rendah yang dapat diakses oleh semua orang, tetapi tetap memerlukan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rambu-rambu keselamatan. Contohnya adalah area kerja umum di sebuah pabrik yang memiliki potensi bahaya seperti jalan raya di dalam pabrik atau area penyimpanan bahan kimia yang aman.
  4. Area Bahaya Tersembunyi
    Area dengan bahaya yang tidak terlihat, seperti paparan radiasi, bahan kimia berbahaya, atau bahaya ergonomis. Contohnya adalah ruang bawah tanah yang mungkin memiliki gas beracun atau ruang yang terpapar radiasi tanpa peralatan pelindung yang tepat.
  5. Area Berbahaya Sementara
    Area dengan bahaya yang muncul sementara, seperti pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan. Contohnya adalah area yang sedang direnovasi di dalam sebuah gedung atau lokasi pembangunan jalan.
  6. Area Berbahaya Berkelanjutan
    Area dengan bahaya yang permanen, seperti area dengan ketinggian, mesin bergerak, atau bahan kimia berbahaya yang tersimpan. Contohnya adalah area produksi di pabrik dengan mesin bergerak yang beroperasi secara terus-menerus atau gudang penyimpanan bahan kimia yang memiliki risiko kebocoran atau tumpahan.

Tindakan Pencegahan untuk Masing-Masing Klasifikasi Area Berbahaya

Tindakan pencegahan untuk setiap klasifikasi area berbahaya dirancang untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengendalikan risiko potensial yang terkait dengan area tersebut. Berikut adalah penjelasan lebih rinci untuk masing-masing klasifikasi:

  1. Area Berbahaya Tertutup:
    • Memasang signage peringatan yang jelas: Signage harus mencakup informasi tentang bahaya yang ada di area tersebut untuk memperingatkan orang agar berhati-hati.
    • Membatasi akses dengan kunci atau sistem keamanan: Ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya orang yang berwenang yang dapat memasuki area tersebut.
    • Memberikan pelatihan khusus kepada personel yang berwenang: Pelatihan harus mencakup pemahaman tentang bahaya yang terkait dengan area tersebut, serta prosedur keselamatan yang harus diikuti.
  2. Area Berbahaya Terbatas:
    • Memasang signage peringatan: Sebagai tanda peringatan bagi semua orang yang masuk ke area tersebut.
    • Menerapkan sistem izin masuk: Untuk memastikan bahwa hanya orang yang memenuhi syarat yang dapat memasuki area tersebut.
    • Menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai: Memastikan bahwa pekerja dilengkapi dengan APD yang sesuai dengan risiko di area tersebut.
    • Melakukan pengawasan ketat: Untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan penggunaan APD.
  3. Area Berbahaya Umum:
    • Memasang signage peringatan: Untuk meningkatkan kesadaran pekerja dan pengunjung terhadap bahaya potensial di area tersebut.
    • Memberikan edukasi dan pelatihan keselamatan kepada pekerja: Untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang bahaya dan tindakan pencegahan yang harus diambil.
    • Menerapkan prosedur keselamatan yang jelas: Agar semua orang tahu apa yang diharapkan dari mereka dalam hal keselamatan di area tersebut.
    • Melakukan inspeksi rutin: Untuk memastikan bahwa area tetap aman dan memperbarui tanda peringatan jika diperlukan.
  4. Area Bahaya Tersembunyi:
    • Melakukan identifikasi dan penilaian bahaya: Untuk mengetahui risiko yang terkait dengan area tersebut.
    • Memasang signage peringatan: Agar orang menyadari adanya bahaya yang mungkin tidak terlihat.
    • Menerapkan kontrol teknik dan administratif: Seperti isolasi peralatan berbahaya atau penjadwalan kerja yang aman.
    • Menyediakan APD yang sesuai: Untuk melindungi pekerja dari bahaya yang tersembunyi.
  5. Area Berbahaya Sementara:
    • Memasang signage peringatan: Untuk memperingatkan orang tentang bahaya yang mungkin hadir di area tersebut.
    • Membatasi akses dengan barikade atau sistem keamanan: Untuk mencegah orang masuk tanpa izin.
    • Memberikan pelatihan khusus kepada pekerja yang terlibat: Agar mereka memahami risiko yang terkait dengan pekerjaan sementara dan tindakan pencegahan yang harus diambil.
    • Melakukan pengawasan ketat: Untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.
  6. Area Berbahaya Berkelanjutan:
    • Memasang signage peringatan: Agar orang menyadari bahaya yang ada dan mengambil tindakan pencegahan yang sesuai.
    • Menerapkan sistem kontrol teknik: Seperti guardrails atau interlock devices untuk mengurangi risiko.
    • Menyediakan APD yang sesuai: Untuk melindungi pekerja dari bahaya yang ada di area tersebut.
    • Melakukan inspeksi rutin dan pemeliharaan berkala: Untuk memastikan sistem keselamatan tetap berfungsi dengan baik dan area tetap aman dari bahaya.
Tips Keselamatan Kerja untuk Menghindari Arc Flash
Safety K322 Agustus 2024

Tips Keselamatan Kerja untuk Menghindari Arc Flash

Untuk mencegah terjadinya arc flash dan mengurangi risiko cedera atau kerusakan, langkah-langkah pencegahan berikut dapat diterapkan:

  1. Melakukan Inspeksi dan Pemeliharaan Sistem Kelistrikan Secara Berkala: Inspeksi rutin dan pemeliharaan sistem kelistrikan adalah kunci untuk mendeteksi dan mengatasi potensi masalah yang dapat menyebabkan arc flash. Ini termasuk pemeriksaan terhadap kondisi isolasi kabel, penggantian peralatan yang rusak atau aus, serta pemeliharaan sistem grounding yang baik.
  2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang Tepat: Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai sangat penting saat bekerja dengan sistem kelistrikan. Ini termasuk helm pelindung, kacamata pelindung, sarung tangan isolasi, pakaian pelindung, sepatu isolasi, dan peralatan pelindung lainnya. APD ini dapat membantu melindungi pekerja dari dampak langsung arc flash.
  3. Melatih Pekerja tentang Bahaya Arc Flash dan Cara Mencegahnya: Pelatihan yang tepat tentang bahaya arc flash, penggunaan peralatan pelindung diri, serta prosedur keselamatan yang harus diikuti saat bekerja dengan sistem kelistrikan sangat penting. Pekerja harus memahami tanda-tanda dan penyebab arc flash, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah kejadian tersebut.
  4. Memasang Perangkat Arc Flash Protection pada Sistem Kelistrikan: Memasang perangkat perlindungan arc flash seperti pelindung busur listrik (arc flash protection devices) dapat membantu mengurangi risiko arc flash dengan mendeteksi dan merespons secara cepat saat terjadi gangguan dalam sistem kelistrikan. Perangkat ini dapat memutuskan sirkuit secara otomatis untuk mencegah atau meminimalkan dampak arc flash.

Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan ini secara konsisten, dapat mengurangi risiko terjadinya arc flash dan meningkatkan keselamatan pekerja di lingkungan kerja yang melibatkan listrik. Selain itu, pengawasan dan peninjauan terus menerus terhadap keamanan sistem kelistrikan juga sangat penting untuk menjaga lingkungan kerja tetap aman dari potensi bahaya arc flash.

Tips Keselamatan Kerja untuk Menghindari Arc Flash

Berikut adalah beberapa tips keselamatan kerja yang dapat membantu menghindari risiko arc flash di lingkungan kerja:

  1. Matikan Sumber Listrik Sebelum Melakukan Pekerjaan pada Sistem Kelistrikan: Pastikan untuk selalu mematikan sumber listrik dan mengunci atau tandai sirkuit yang akan dikerjakan sebelum memulai pekerjaan pada sistem kelistrikan. Hal ini akan menghindari terjadinya arc flash akibat kontak tidak disengaja dengan konduktor hidup.
  2. Gunakan Alat yang Terinsulasi dengan Baik: Pastikan untuk menggunakan alat-alat yang memiliki isolasi yang baik dan sesuai standar keselamatan. Gunakan sarung tangan isolasi, alat-alat yang terbuat dari bahan isolasi, dan peralatan perlindungan diri (APD) lainnya yang dirancang khusus untuk melindungi dari potensi bahaya arc flash.
  3. Hindari Bekerja di Area yang Basah atau Lembab: Arc flash dapat terjadi lebih mudah di lingkungan yang basah atau lembab karena air dapat mengurangi isolasi dan meningkatkan risiko terjadinya hubungan pendek atau korsleting. Hindari bekerja di area yang basah atau lembab jika memungkinkan, atau pastikan untuk mengambil langkah-langkah perlindungan ekstra jika tidak dapat dihindari.
  4. Selalu Waspada dan Perhatikan Sekitar: Selalu tetap waspada terhadap lingkungan sekitar Anda saat bekerja dengan sistem kelistrikan. Perhatikan tanda-tanda potensi bahaya seperti bau terbakar, suara aneh, atau percikan api. Jika Anda melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan, segera hentikan pekerjaan dan laporkan kepada supervisor atau personel yang bertanggung jawab.

Dengan mematuhi tips keselamatan kerja ini dan mengadopsi praktik keselamatan yang baik, Anda dapat membantu mengurangi risiko terjadinya arc flash dan menjaga keselamatan diri sendiri serta rekan kerja di lingkungan kerja yang melibatkan listrik. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan yang melibatkan risiko listrik.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, penting untuk diingat bahwa arc flash adalah bahaya serius yang dapat terjadi di lingkungan kerja yang melibatkan listrik. Dampaknya dapat fatal, menyebabkan luka bakar serius, kerusakan mata dan pendengaran, gangguan pernapasan, bahkan kematian. Namun, dengan pemahaman yang baik tentang penyebab, tanda-tanda, dampak, dan langkah-langkah pencegahan arc flash, kita dapat mengurangi risiko dan menjaga keselamatan diri dan rekan kerja.

Melakukan inspeksi dan pemeliharaan sistem kelistrikan secara berkala, menggunakan alat pelindung diri yang tepat, melatih pekerja tentang bahaya arc flash, memasang perangkat perlindungan arc flash, serta mengikuti tips keselamatan kerja yang tepat dapat membantu mencegah kejadian arc flash dan melindungi keselamatan di tempat kerja. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah pencegahan harus diadopsi secara konsisten untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dari risiko arc flash.

sumber: indonesiasafetycenter

Bagaimana Cara Mencegah dan Mengurangi Rasa Sakit Perut Saat Maag Kambuh?
Safety K311 Mei 2023

Bagaimana Cara Mencegah dan Mengurangi Rasa Sakit Perut Saat Maag Kambuh?

Sakit maag merupakan kondisi yang terjadi dimana adanya peningkatan produksi asam lambung yang dapat mengiritasi lambung akibat dari beberapa kebiasaan tidak sehat seperti pola makan tidak teratur, konsumsi makanan pemicu asam lambung, stres, atau berbaring dan berolahraga sesaat setelah makan.
 
Untuk mencegahnya, maka anda perlu mulai menerapkan pola hidup sehat seperti dengan :
  • menjaga berat badan ideal atau meurunkan berat badan jika berlebih
  • meningkatkan frekuensi makan menjadi seperti 5-6 kali sehari dalam porsi sedikit-sedikit dan teratur
  • tidak mengonsumsi makanan dalam porsi besar sekaligus
  • hindari makanan pemicu asam lambung
  • hindari kebiasaan merokok dan minum alkohol
  • hindari berbaring atau berolahraga sesaat setelah makan
  • kelola stres dengan baik
  • serta mengonsumsi obat antasida atau sukralfat ketika mengalami kekambuhan.

Antasida adalah obat untuk meredakan gejala akibat asam lambung berlebih, seperti nyeri ulu hati, kembung, mual, atau rasa panas di dada. Obat ini bisa digunakan dalam pengobatan sakit maag, penyakit asam lambung (GERD), tukak lambung, atau gastritis.

Antasida (antacid) bekerja dengan cara menetralkan asam lambung sehingga keluhan akibat naiknya asam lambung akan mereda. Obat ini dapat bekerja dalam hitungan jam setelah diminum. Namun, antasida hanya bisa meredakan gejala dan tidak dapat mengobati penyebab meningkatnya asam lambung.

Sukralfat atau sucralfate adalah obat untuk mengatasi tukak lambung, ulkus duodenum, atau gastritis kronis. Sukralfat tersedia dalam bentuk tablet, kaplet, dan suspensi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.

Sukralfat bekerja dengan cara menempel di bagian lambung atau usus yang terluka. Obat ini melindungi lukadari asam lambung, enzim pencernaan, dan garam empedu. Dengan begitu, sukralfat mencegah luka menjadi semakin parah dan membantu penyembuhan luka lebih cepat.

Jika nantinya dengan penerapan pola hidup sehat tersebut kekambuhan sakit maag masih sering terjadi dan belum dapat teratasi dengan secara mandiri, maka sebaiknya periksakan diri anda ke dokter penyakit dalam.

sumber : alodokter

10 Perbedaan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP dan Kemnaker RI
Safety K305 September 2024

10 Perbedaan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP dan Kemnaker RI

Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kompetensi dan kualifikasi dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengelolaan K3 di tempat kerja. Sertifikasi AK3U ini penting bagi setiap perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam konteks sertifikasi AK3U, terdapat dua lembaga utama yang mengeluarkan sertifikat ini, yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Meskipun keduanya memberikan pengakuan resmi sebagai ahli K3, ada perbedaan mendasar antara sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI. 

Sertifikasi AK3U dari BNSP lebih berfokus pada pengakuan kompetensi individu berdasarkan standar kompetensi kerja yang berlaku secara nasional. Uji kompetensi dalam sertifikasi ini mencakup teori, praktik, dan wawancara untuk memastikan bahwa peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif di bidang K3.

Di sisi lain, sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI lebih menekankan pada pemenuhan peraturan perundang-undangan terkait K3 di tempat kerja. Proses sertifikasi dari Kemnaker RI biasanya melibatkan pelatihan formal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi, dengan fokus pada aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang spesifik.

10 Perbedaan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP dan Kemnaker RI

1. Otoritas Penerbit: Perbedaan dalam otoritas penerbit sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) terletak pada lembaga yang bertanggung jawab mengeluarkan sertifikat tersebut. Sertifikasi AK3U dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diterbitkan oleh BNSP, sebuah lembaga independen pemerintah yang memiliki tugas utama untuk memastikan kompetensi kerja sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Sebagai lembaga yang fokus pada sertifikasi kompetensi, BNSP memberikan pengakuan profesional yang bersifat luas dan lintas sektor. 

Di sisi lain, sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) langsung berada di bawah otoritas kementerian tersebut. Sertifikasi dari Kemnaker RI lebih berfokus pada pemenuhan persyaratan hukum terkait keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, perbedaan utama dalam otoritas penerbit ini mencerminkan fokus dan tujuan masing-masing lembaga dalam proses sertifikasi AK3U.

2. Dasar Hukum: Perbedaan dasar hukum antara sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI terletak pada regulasi yang menjadi landasan keduanya. Sertifikasi AK3U dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengacu pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur ketenagakerjaan di Indonesia secara umum, serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang secara khusus mengatur tentang BNSP dan tugasnya dalam sertifikasi kompetensi kerja. Ini menjadikan BNSP sebagai lembaga yang berwenang untuk memberikan pengakuan kompetensi profesional secara nasional. 

Sementara itu, sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) didasarkan pada peraturan yang lebih spesifik terkait keselamatan dan kesehatan kerja, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 02/MEN/1992 tentang Pembinaan K3. Regulasi ini lebih menekankan pada implementasi K3 di lingkungan kerja dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan yang berlaku. Perbedaan dasar hukum ini mencerminkan fokus masing-masing sertifikasi, di mana BNSP lebih berorientasi pada pengakuan kompetensi secara umum, sementara Kemnaker RI lebih menekankan pada pemenuhan regulasi K3 di tempat kerja.

3. Sistem Sertifikasi: Perbedaan sistem sertifikasi antara sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI terletak pada pendekatan yang digunakan dalam prosesnya. Sertifikasi AK3U dari BNSP menggunakan sistem uji kompetensi yang didasarkan pada standar kompetensi kerja yang telah ditetapkan. 

Dalam sistem ini, peserta sertifikasi diuji melalui serangkaian penilaian yang mencakup teori, praktik, dan wawancara untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai sesuai dengan standar nasional. Sistem ini berfokus pada pengakuan kompetensi profesional, yang berarti bahwa sertifikat yang diterbitkan oleh BNSP menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional di berbagai sektor industri. 

Di sisi lain, sertifikasi AK3U dari Kemnaker RI lebih berbasis pada pelatihan formal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah terakreditasi oleh Kemnaker RI. Proses sertifikasi ini menekankan pada pelatihan yang sesuai dengan regulasi K3, dimana peserta harus mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan dan lulus ujian yang diselenggarakan oleh LPK tersebut. Dengan demikian, sistem sertifikasi Kemnaker RI lebih terfokus pada pemenuhan regulasi K3 di tempat kerja.

4. Pengakuan Nasional: Sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker RI keduanya memiliki pengakuan secara nasional, namun dengan fokus yang sedikit berbeda. Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP diakui secara nasional sebagai standar kompetensi yang berlaku di berbagai industri. Pengakuan ini menjadikan sertifikat BNSP sebagai salah satu tolok ukur utama bagi profesional di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang bisa digunakan untuk menunjukkan kompetensi individu di berbagai sektor kerja. Hal ini membuka peluang karier yang lebih luas bagi pemegang sertifikat, karena kompetensi mereka diakui di seluruh Indonesia. 

Sementara itu, sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI juga diakui secara nasional, namun pengakuan ini lebih berfokus pada penerapan peraturan ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan. Sertifikat dari Kemnaker RI seringkali menjadi syarat yang diperlukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku di berbagai industri, khususnya dalam pengawasan dan pengelolaan K3 di tempat kerja. Pengakuan nasional ini memastikan bahwa pemegang sertifikat dari Kemnaker RI dianggap memenuhi standar minimum yang diperlukan untuk menjalankan tugas K3 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

5. Validitas Sertifikat: Validitas sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI memiliki pendekatan yang sedikit berbeda terkait masa berlakunya. Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP umumnya memiliki masa berlaku tertentu, biasanya selama beberapa tahun, dan memerlukan perpanjangan melalui proses uji kompetensi ulang. Hal ini memastikan bahwa pemegang sertifikat tetap memiliki kompetensi yang relevan dan sesuai dengan perkembangan terbaru di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Di sisi lain, sertifikat AK3U yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI juga memiliki masa berlaku, namun lebih menekankan pada pembaruan melalui pelatihan lanjutan yang disyaratkan oleh regulasi. Pelatihan lanjutan ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan pemegang sertifikat agar tetap sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3 yang terus berkembang.

6. Jenis Uji Kompetensi: Jenis uji kompetensi yang digunakan dalam sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) oleh BNSP dan Kemnaker RI juga berbeda dalam pendekatannya. Uji kompetensi BNSP terdiri dari beberapa komponen, yaitu uji teori, praktik, dan wawancara. Penilaian ini dirancang untuk mengevaluasi secara menyeluruh penguasaan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki oleh peserta sertifikasi, sehingga memastikan bahwa mereka benar-benar kompeten dalam melaksanakan tugas K3 di tempat kerja. Penekanan BNSP adalah pada pengakuan profesional berdasarkan kompetensi yang terstandarisasi secara nasional. 

Sementara itu, uji kompetensi yang dilakukan oleh Kemnaker RI lebih fokus pada ujian tertulis dan praktik yang langsung berkaitan dengan keselamatan kerja sesuai dengan regulasi K3 yang berlaku. Ujian ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan K3 serta mampu menerapkannya secara efektif di tempat kerja.

7. Penyelenggara Pelatihan: Perbedaan dalam penyelenggaraan pelatihan untuk sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) oleh BNSP dan Kemnaker RI juga signifikan. Pelatihan dan uji kompetensi untuk sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP dapat diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi oleh BNSP. LSP ini berperan penting dalam memastikan bahwa pelatihan yang diberikan sesuai dengan standar kompetensi nasional yang telah ditetapkan, serta bahwa uji kompetensi dilakukan secara objektif dan terstandarisasi. 

Di sisi lain, pelatihan untuk sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah terdaftar dan diakreditasi oleh Kemnaker. LPK ini bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan yang sesuai dengan peraturan K3 yang berlaku, dan memastikan bahwa peserta pelatihan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi yang relevan. Pendekatan ini lebih terfokus pada kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja di tempat kerja.

8. Fokus Pelatihan: Fokus pelatihan pada sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI berbeda dalam cakupannya. Sertifikasi dari BNSP menekankan pada pengembangan kompetensi yang luas, mencakup berbagai aspek pekerjaan di berbagai industri, bukan hanya terbatas pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan untuk berbagai sektor, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan berbagai situasi kerja yang berbeda. 

Contoh seorang profesional K3 yang bekerja di perusahaan multinasional mungkin mengikuti pelatihan AK3U BNSP yang mencakup topik seperti manajemen risiko, analisis kecelakaan kerja, dan pengelolaan lingkungan. Pelatihan ini memberikan pemahaman yang luas yang bisa diterapkan di berbagai industri, mulai dari manufaktur hingga konstruksi.

Di sisi lain, pelatihan untuk sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI lebih fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan K3 dan mampu menerapkannya secara efektif untuk menjaga keselamatan di tempat kerja.

9. Biaya Sertifikasi: Biaya sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) juga berbeda antara yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI, terutama terkait dengan proses dan cakupan sertifikasi. Pembiayaan sertifikasi melalui BNSP cenderung lebih tinggi karena proses uji kompetensi yang lebih komprehensif dan mencakup berbagai aspek industri. Uji kompetensi yang ketat dan pelatihan yang luas ini memerlukan sumber daya yang lebih besar, sehingga biaya yang dikenakan pun lebih mahal. 

Contohnya seorang insinyur K3 yang ingin mendapatkan sertifikasi dari BNSP mungkin harus mengeluarkan biaya lebih tinggi, sekitar Rp10 juta, karena pelatihan dan uji kompetensi yang mencakup berbagai topik dan memerlukan pengujian yang lebih komprehensif.

Sebaliknya, biaya sertifikasi melalui Kemnaker RI umumnya lebih terjangkau, terutama jika pelatihan dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang disubsidi oleh pemerintah. Biaya yang lebih rendah ini membuat sertifikasi lebih mudah diakses oleh pekerja dan perusahaan yang membutuhkan pengakuan K3 sesuai dengan regulasi.

Contoh seorang pekerja di perusahaan kecil mengikuti pelatihan AK3U melalui LPK yang disubsidi oleh pemerintah. Biaya sertifikasi ini hanya sekitar Rp2 juta, karena pelatihannya lebih fokus pada aspek K3 spesifik yang diwajibkan oleh regulasi, dan sebagian biaya ditanggung oleh subsidi.

10. Penggunaan di Lapangan: Penggunaan sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) di lapangan juga menunjukkan perbedaan yang signifikan antara sertifikasi dari BNSP dan Kemnaker RI. Sertifikasi BNSP sering digunakan sebagai alat untuk pengakuan profesional dalam berbagai sektor industri, yang dapat meningkatkan mobilitas karier pemegang sertifikat. Pengakuan kompetensi yang diberikan oleh BNSP membuka peluang yang lebih luas bagi pemegang sertifikat untuk bekerja di berbagai bidang yang memerlukan standar keselamatan dan keterampilan khusus. 

Contohnya, seorang ahli K3 yang bekerja di perusahaan konsultan internasional menggunakan sertifikasi BNSP-nya untuk melamar posisi di berbagai proyek, baik di dalam maupun luar negeri, karena pengakuan kompetensinya yang bersifat nasional dan lintas sektor.

Sebaliknya, sertifikasi dari Kemnaker RI lebih diutamakan untuk memenuhi persyaratan hukum di bidang ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan. Sertifikasi ini menjadi penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan K3 yang berlaku, sehingga pemegang sertifikat dari Kemnaker RI sering diprioritaskan untuk peran yang terkait dengan pengawasan dan penerapan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Contohnya, Seorang manajer keselamatan di perusahaan manufaktur besar di Indonesia memegang sertifikasi dari Kemnaker RI untuk memastikan bahwa perusahaannya mematuhi semua regulasi K3 yang diwajibkan oleh pemerintah. Sertifikasi ini sangat penting untuk audit dan inspeksi yang dilakukan oleh otoritas setempat.