KRITERIA penilaian PROPER terdiri dari dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) Kriteria penilaian ketaatan menjawab pertanyaan sederhana saja. Apakah perusahaan sudah taat terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup. Peraturan lingkungan hidup yang digunakan sebagai dasar penilaian saat ini adalah peraturan yang berkaitan dengan :
1. Persyaratan Dokumen Lingkungan dan Pelaporannya
Perusahaan dianggap memenuhi kriteria ini jika seluruh aktivitasnya sudah dinaungi dalam dokumen pengelolaan lingkungan baikberupa dokumen Analisis Mengenai DampakLingkungan (AMDAL) Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Kualitas Lingkungan (UKL/UPL) atau dokumen pengelolaan lain yang relevan. Selanjutnya dilakukan penilaianterhadap ketaatan perusahaan dalam melakukanpelaporan terhadap pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan dalam AMDAL dan UKL/UPL.
2. Pengendalian Pencemaran Air
Pada prinsipnya ketaatan terhadap pengendalian pencemaran air dinilai berdasarkan ketentuan bahwa semua pembuangan air limbah kelingkungan harus memiliki izin. Air limbah yang dibuang ke lingkungan harus melalui titik penaatan yang telah ditetapkan. Pada titik penaatan tersebut berlaku baku mutu kualitas air limbah yang diizinkan untuk dibuang ke lingkungan.
Untuk memastikan air limbah yang dibuang setiap saat tidak melampaui baku mutu maka perusahaan berkewajiban melakukan pemantauan dengan frekuensi dan parameteryang sesuai dengan izin atau baku mutu yang berlaku. Untuk menjamin validitas data, maka pemantauan harus dilakukan oleh laboratorium terakreditasi. Perusahaan juga harus taat terhadap persyaratan-persyaratan teknis seperti pemasangan alat pengukur debit yang diatur dalam izin atau ketentuan peraturan baku mutu yang berlaku.
3. Pengendalian Pencemaran Udara
Ketaatan terhadap pengendalian pencemaran udara didasarkan atas prinsip bahwa semuasumber emisi harus diidentifikasi dan dilakukan pemantauan untuk memastikan emisi yang dibuang ke lingkungan tidak melebihi bakumutu yang ditetapkan. Frekuensi dan parameter yang dipantau juga harus memenuhi kentuan dalam peraturan. Untuk memastikan bahwa proses pemantauan dilakukan secara aman dan valid secara ilmiah maka prasarana sampling harus memenuhi ketentuan peraturan.
4. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Ketaatan pengelolaan limbah B3 dinilai sejak tahapan pendataan jenis dan volumenya. Setelah dilakukan pendataan, maka dilakukan pengelolaan lanjutan. Pengelolaan lanjutan harus dilengkapi dengan izin pengelolaan limbah B3. Ketaatan terhadap ketentuan izin pengelolaan limbah B3, merupakan komponen utama untuk menilai ketaatan perusahaan.
5. Pengendalian Pencemaran Air Laut
Untuk aspek ini, ketaatan utama dilihat dari kelengkapan izin pembuangan air limbah dan ketaatan pelaksanaan pembuangan air limbah sesuai dengan ketentuan dalam izin.
6. Potensi Kerusakan Lahan
Kriteria potensi kerusakan lahan hanya digunakan untuk kegiatan pertambangan. Kriteria ini pada dasarnya adalah implementasi best mining practices, seperti kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana tambang, sehingga dapat dihindari bukaan lahan yang tidak dikelola. Mengatur ketinggian dan kemiringan lereng/jenjang agar stabil. Acuan adalah kestabilan lereng.
Mengidentifikasi potensi pembentukan Air Asam Tambang setiap jenis batuan dan penyusunan strategi pengelolaan batuan penutup. Membuat dan memelihara sarana pengendali erosi. Membuat sistem pengaliran (drainage) yang baik supaya kualitas air limbah memenuhi baku mutu. Memilih daerah timbunan dengan risiko kebencanaan paling kecil.
sumber : proper.menlhk.go.id
Peran klasifikasi area berbahaya sangat penting dalam pencegahan kecelakaan karena memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas keselamatan dengan lebih efektif. Dengan mengetahui klasifikasi tersebut, perusahaan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai, seperti menyusun prosedur keselamatan yang tepat dan menyediakan pelatihan kepada pekerja.
Selain itu, pengetahuan akan klasifikasi area berbahaya juga dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pekerja terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja mereka, sehingga membantu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Dengan demikian, pemahaman akan klasifikasi area berbahaya menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Klasifikasi area berbahaya tersebut mencakup berbagai tingkat risiko dan karakteristik yang berbeda. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja. Berikut adalah penjelasan singkat tentang setiap klasifikasi:
Tindakan Pencegahan untuk Masing-Masing Klasifikasi Area Berbahaya
Tindakan pencegahan untuk setiap klasifikasi area berbahaya dirancang untuk mengidentifikasi, mengurangi, dan mengendalikan risiko potensial yang terkait dengan area tersebut. Berikut adalah penjelasan lebih rinci untuk masing-masing klasifikasi:
Dalam menjaga keselamatan di lingkungan kerja berpotensi berbahaya, lifeline merupakan alat yang sangat penting. Dengan memilih dan menggunakan lifeline yang tepat, pekerja dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan aman di ketinggian, mengurangi risiko jatuh bebas dan cedera yang serius. Namun, keselamatan tidak hanya tergantung pada pemilihan lifeline yang sesuai, tetapi juga pada pemahaman dan penggunaan yang benar oleh para pekerja.
Pentingnya kesadaran dan pelatihan dalam penggunaan lifeline tidak boleh diabaikan. Para pekerja perlu diberikan pemahaman mendalam tentang cara menggunakan lifeline dengan benar, termasuk cara memasangnya, mengaitkan diri dengan benar, dan melakukan inspeksi rutin untuk memastikan kondisi lifeline tetap optimal. Hal ini akan memastikan bahwa lifeline dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam situasi darurat dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja.
Lifeline adalah alat penting yang digunakan dalam berbagai industri untuk melindungi keselamatan para pekerja di lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya. Beberapa contoh penggunaan lifeline meliputi:
Tips Memilih Lifeline yang Tepat
Ketika memilih lifeline, ada beberapa faktor penting yang perlu dipertimbangkan agar memastikan keselamatan dan kinerja optimal. Berikut adalah beberapa tips dalam memilih lifeline yang tepat:
Antasida adalah obat untuk meredakan gejala akibat asam lambung berlebih, seperti nyeri ulu hati, kembung, mual, atau rasa panas di dada. Obat ini bisa digunakan dalam pengobatan sakit maag, penyakit asam lambung (GERD), tukak lambung, atau gastritis.
Antasida (antacid) bekerja dengan cara menetralkan asam lambung sehingga keluhan akibat naiknya asam lambung akan mereda. Obat ini dapat bekerja dalam hitungan jam setelah diminum. Namun, antasida hanya bisa meredakan gejala dan tidak dapat mengobati penyebab meningkatnya asam lambung.
Sukralfat atau sucralfate adalah obat untuk mengatasi tukak lambung, ulkus duodenum, atau gastritis kronis. Sukralfat tersedia dalam bentuk tablet, kaplet, dan suspensi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.
Sukralfat bekerja dengan cara menempel di bagian lambung atau usus yang terluka. Obat ini melindungi lukadari asam lambung, enzim pencernaan, dan garam empedu. Dengan begitu, sukralfat mencegah luka menjadi semakin parah dan membantu penyembuhan luka lebih cepat.
Jika nantinya dengan penerapan pola hidup sehat tersebut kekambuhan sakit maag masih sering terjadi dan belum dapat teratasi dengan secara mandiri, maka sebaiknya periksakan diri anda ke dokter penyakit dalam.
sumber : alodokter
1. Control Panel Fire Alarm
Dalam instalasi fire alarm system dibutuhkan sebuah panel, karena sistem ini bekerja secara otomatis. Sehingga membutuhkan panel untuk mengontrol semuanya.
Panel tersebut bernama MCFA (Master control fire alarm) atau yang lebih sering disebut dengan panel fire alarm. MCFA akan berperan sebagai panel pusat yang akan mengatur dan mengendalikan semua detektor dan alarm bell yang terpasang.
Jadi semua data dan sinyal yang diberikan detector akan diolah MCFA. Kemudian baru mengeluarkan output berupa suara bunyi alarm maupun disertai dengan indikator visual. Dengan seperti ini, petugas yang memiliki tanggung jawab di bangunan tersebut bisa segera mengetahui lokasi kebakaran.
2. Audible Visual Fire Alarm
Menjadi komponen yang sangat penting, karena komponen inilah yang akan memberikan tanda kepada orang-orang disekitar jika sedang terjadi kebakaran. Nah, komponen peringatan fire alarm ini dibagi menjadi 3 macam dengan fungsi yang berbeda-beda, sebagai berikut.
Sebenarnya beberapa jenis audible visual fire alarm memiliki fungsi dan tujuan yang sama. Hanya saja, Anda bisa sesuaikan dengan peringatan seperti apa yang sedang dibutuhkan untuk proteksi bangunan Anda.
3. Power Supply
Seperti yang kita tahu bahwa, fire alarm system memiliki banyak detector, apalagi yang menggunakan model Full Addressable. Maka dari itu, dibutuhkan daya listrik yang lumayan besar agar semua detektor bisa terus aktif dan siap siaga.
Itulah mengapa dibutuhkan peran power supply untuk terus memberikan daya listrik ke seluruh jaringan instalasi sistem alarm kebakaran.