Mengenal Fraktur Patah Tulang
Safety K3

Mengenal Fraktur Patah Tulang

14 April 2022

"Fraktur tidak boleh dianggap remeh. Meskipun tidak semua kondisi fraktur mengancam nyawa korban, namun fraktur tetap membutuhkan pertolongan medis sesegera mungkin."

Secara umum cedera bisa terjadi kapan saja dan sulit untuk dihindari, salah satunya fraktur atau patah tulang. Fraktur dapat terjadi ketika Anda terjatuh dari ketinggian tertentu, mengalami kecelakaan lalu lintas, cedera saat berolahraga, atau ketika tulang terhantam benda-benda keras.

Fraktur adalah hilangnya kontinuitas tulang yang terjadi akibat cedera langsung ataupun tidak langsung. Jadi, tulang dikatakan patah (fraktur) ketika tubuh mengalami kondisi terputusnya keutuhan susunan tulang menjadi beberapa bagian.

Fraktur dapat diakibatkan oleh benturan atau tekanan yang kuat, melebihi kemampuan tulang untuk meredamnya. Terdapat tiga penyebab dari fraktur, di antaranya:

  • Insiden trauma, seperti cedera olahraga, kecelakaan, dan jatuh dari ketinggian
  • Kondisi patologis, diakibatkan adanya gangguan pada tulang berupa penyakit yang mana apabila terjadi sedikit trauma dapat mengakibatkan fraktur, seperti penyakit tumor tulang, infeksi tulang, atau rakitis.
  • Fraktur spontan, diakibatkan oleh stres tulang yang berlangsung terus-menerus, contohnya pada kasus polio dan orang yang bertugas dibidang militer.
Berdasarkan sifatnya, fraktur digolongkan menjadi dua macam, yakni fraktur tertutup dan terbuka. Fraktur tertutup adalah suatu kondisi tulang yang mengalami patah tidak sampai keluar menembus kulit. Sedangkan fraktur terbuka adalah suatu kondisi sebagian atau keseluruhan tulang yang patah terlihat menembus kulit dan memiliki risiko infeksi yang cukup tinggi.
 
Tanda Dan Gejala Fraktur
 

Tanda dan gejala fraktur di antaranya:

  • Adanya riwayat trauma (terjatuh, kecelakaan, dll.)
  • Pembengkakan, memar, dan deformitas (pergeseran fragmen pada fraktur) di area cedera
  • Merasakan nyeri saat bergerak
  • Mati rasa atau merasakan kesemutan di area cedera
  • Merasakan atau mendengar bunyi tulang yang patah
  • Perubahan warna, kemerahan atau membiru
  • Kelainan bentuk, ukuran atau panjang tulang berbeda dibandingkan pasangan tulang lainnya
  • Dalam kasus yang berat, anggota tubuh biasa saja patah dengan luka terbuka.
Semoga Bermanfaat, Salam Safety!

Artikel Lainnya

10 Perbedaan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP dan Kemnaker RI
Safety K305 September 2024

10 Perbedaan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP dan Kemnaker RI

Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kompetensi dan kualifikasi dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengelolaan K3 di tempat kerja. Sertifikasi AK3U ini penting bagi setiap perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam konteks sertifikasi AK3U, terdapat dua lembaga utama yang mengeluarkan sertifikat ini, yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Meskipun keduanya memberikan pengakuan resmi sebagai ahli K3, ada perbedaan mendasar antara sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI. 

Sertifikasi AK3U dari BNSP lebih berfokus pada pengakuan kompetensi individu berdasarkan standar kompetensi kerja yang berlaku secara nasional. Uji kompetensi dalam sertifikasi ini mencakup teori, praktik, dan wawancara untuk memastikan bahwa peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif di bidang K3.

Di sisi lain, sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI lebih menekankan pada pemenuhan peraturan perundang-undangan terkait K3 di tempat kerja. Proses sertifikasi dari Kemnaker RI biasanya melibatkan pelatihan formal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi, dengan fokus pada aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang spesifik.

10 Perbedaan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP dan Kemnaker RI

1. Otoritas Penerbit: Perbedaan dalam otoritas penerbit sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) terletak pada lembaga yang bertanggung jawab mengeluarkan sertifikat tersebut. Sertifikasi AK3U dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diterbitkan oleh BNSP, sebuah lembaga independen pemerintah yang memiliki tugas utama untuk memastikan kompetensi kerja sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Sebagai lembaga yang fokus pada sertifikasi kompetensi, BNSP memberikan pengakuan profesional yang bersifat luas dan lintas sektor. 

Di sisi lain, sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) langsung berada di bawah otoritas kementerian tersebut. Sertifikasi dari Kemnaker RI lebih berfokus pada pemenuhan persyaratan hukum terkait keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, perbedaan utama dalam otoritas penerbit ini mencerminkan fokus dan tujuan masing-masing lembaga dalam proses sertifikasi AK3U.

2. Dasar Hukum: Perbedaan dasar hukum antara sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI terletak pada regulasi yang menjadi landasan keduanya. Sertifikasi AK3U dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengacu pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur ketenagakerjaan di Indonesia secara umum, serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang secara khusus mengatur tentang BNSP dan tugasnya dalam sertifikasi kompetensi kerja. Ini menjadikan BNSP sebagai lembaga yang berwenang untuk memberikan pengakuan kompetensi profesional secara nasional. 

Sementara itu, sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) didasarkan pada peraturan yang lebih spesifik terkait keselamatan dan kesehatan kerja, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 02/MEN/1992 tentang Pembinaan K3. Regulasi ini lebih menekankan pada implementasi K3 di lingkungan kerja dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan yang berlaku. Perbedaan dasar hukum ini mencerminkan fokus masing-masing sertifikasi, di mana BNSP lebih berorientasi pada pengakuan kompetensi secara umum, sementara Kemnaker RI lebih menekankan pada pemenuhan regulasi K3 di tempat kerja.

3. Sistem Sertifikasi: Perbedaan sistem sertifikasi antara sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI terletak pada pendekatan yang digunakan dalam prosesnya. Sertifikasi AK3U dari BNSP menggunakan sistem uji kompetensi yang didasarkan pada standar kompetensi kerja yang telah ditetapkan. 

Dalam sistem ini, peserta sertifikasi diuji melalui serangkaian penilaian yang mencakup teori, praktik, dan wawancara untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai sesuai dengan standar nasional. Sistem ini berfokus pada pengakuan kompetensi profesional, yang berarti bahwa sertifikat yang diterbitkan oleh BNSP menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional di berbagai sektor industri. 

Di sisi lain, sertifikasi AK3U dari Kemnaker RI lebih berbasis pada pelatihan formal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah terakreditasi oleh Kemnaker RI. Proses sertifikasi ini menekankan pada pelatihan yang sesuai dengan regulasi K3, dimana peserta harus mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan dan lulus ujian yang diselenggarakan oleh LPK tersebut. Dengan demikian, sistem sertifikasi Kemnaker RI lebih terfokus pada pemenuhan regulasi K3 di tempat kerja.

4. Pengakuan Nasional: Sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker RI keduanya memiliki pengakuan secara nasional, namun dengan fokus yang sedikit berbeda. Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP diakui secara nasional sebagai standar kompetensi yang berlaku di berbagai industri. Pengakuan ini menjadikan sertifikat BNSP sebagai salah satu tolok ukur utama bagi profesional di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang bisa digunakan untuk menunjukkan kompetensi individu di berbagai sektor kerja. Hal ini membuka peluang karier yang lebih luas bagi pemegang sertifikat, karena kompetensi mereka diakui di seluruh Indonesia. 

Sementara itu, sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI juga diakui secara nasional, namun pengakuan ini lebih berfokus pada penerapan peraturan ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan. Sertifikat dari Kemnaker RI seringkali menjadi syarat yang diperlukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku di berbagai industri, khususnya dalam pengawasan dan pengelolaan K3 di tempat kerja. Pengakuan nasional ini memastikan bahwa pemegang sertifikat dari Kemnaker RI dianggap memenuhi standar minimum yang diperlukan untuk menjalankan tugas K3 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

5. Validitas Sertifikat: Validitas sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI memiliki pendekatan yang sedikit berbeda terkait masa berlakunya. Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP umumnya memiliki masa berlaku tertentu, biasanya selama beberapa tahun, dan memerlukan perpanjangan melalui proses uji kompetensi ulang. Hal ini memastikan bahwa pemegang sertifikat tetap memiliki kompetensi yang relevan dan sesuai dengan perkembangan terbaru di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Di sisi lain, sertifikat AK3U yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI juga memiliki masa berlaku, namun lebih menekankan pada pembaruan melalui pelatihan lanjutan yang disyaratkan oleh regulasi. Pelatihan lanjutan ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan pemegang sertifikat agar tetap sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3 yang terus berkembang.

6. Jenis Uji Kompetensi: Jenis uji kompetensi yang digunakan dalam sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) oleh BNSP dan Kemnaker RI juga berbeda dalam pendekatannya. Uji kompetensi BNSP terdiri dari beberapa komponen, yaitu uji teori, praktik, dan wawancara. Penilaian ini dirancang untuk mengevaluasi secara menyeluruh penguasaan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki oleh peserta sertifikasi, sehingga memastikan bahwa mereka benar-benar kompeten dalam melaksanakan tugas K3 di tempat kerja. Penekanan BNSP adalah pada pengakuan profesional berdasarkan kompetensi yang terstandarisasi secara nasional. 

Sementara itu, uji kompetensi yang dilakukan oleh Kemnaker RI lebih fokus pada ujian tertulis dan praktik yang langsung berkaitan dengan keselamatan kerja sesuai dengan regulasi K3 yang berlaku. Ujian ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan K3 serta mampu menerapkannya secara efektif di tempat kerja.

7. Penyelenggara Pelatihan: Perbedaan dalam penyelenggaraan pelatihan untuk sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) oleh BNSP dan Kemnaker RI juga signifikan. Pelatihan dan uji kompetensi untuk sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP dapat diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi oleh BNSP. LSP ini berperan penting dalam memastikan bahwa pelatihan yang diberikan sesuai dengan standar kompetensi nasional yang telah ditetapkan, serta bahwa uji kompetensi dilakukan secara objektif dan terstandarisasi. 

Di sisi lain, pelatihan untuk sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah terdaftar dan diakreditasi oleh Kemnaker. LPK ini bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan yang sesuai dengan peraturan K3 yang berlaku, dan memastikan bahwa peserta pelatihan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi yang relevan. Pendekatan ini lebih terfokus pada kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja di tempat kerja.

8. Fokus Pelatihan: Fokus pelatihan pada sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI berbeda dalam cakupannya. Sertifikasi dari BNSP menekankan pada pengembangan kompetensi yang luas, mencakup berbagai aspek pekerjaan di berbagai industri, bukan hanya terbatas pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan untuk berbagai sektor, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan berbagai situasi kerja yang berbeda. 

Contoh seorang profesional K3 yang bekerja di perusahaan multinasional mungkin mengikuti pelatihan AK3U BNSP yang mencakup topik seperti manajemen risiko, analisis kecelakaan kerja, dan pengelolaan lingkungan. Pelatihan ini memberikan pemahaman yang luas yang bisa diterapkan di berbagai industri, mulai dari manufaktur hingga konstruksi.

Di sisi lain, pelatihan untuk sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI lebih fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan K3 dan mampu menerapkannya secara efektif untuk menjaga keselamatan di tempat kerja.

9. Biaya Sertifikasi: Biaya sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) juga berbeda antara yang dikeluarkan oleh BNSP dan Kemnaker RI, terutama terkait dengan proses dan cakupan sertifikasi. Pembiayaan sertifikasi melalui BNSP cenderung lebih tinggi karena proses uji kompetensi yang lebih komprehensif dan mencakup berbagai aspek industri. Uji kompetensi yang ketat dan pelatihan yang luas ini memerlukan sumber daya yang lebih besar, sehingga biaya yang dikenakan pun lebih mahal. 

Contohnya seorang insinyur K3 yang ingin mendapatkan sertifikasi dari BNSP mungkin harus mengeluarkan biaya lebih tinggi, sekitar Rp10 juta, karena pelatihan dan uji kompetensi yang mencakup berbagai topik dan memerlukan pengujian yang lebih komprehensif.

Sebaliknya, biaya sertifikasi melalui Kemnaker RI umumnya lebih terjangkau, terutama jika pelatihan dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang disubsidi oleh pemerintah. Biaya yang lebih rendah ini membuat sertifikasi lebih mudah diakses oleh pekerja dan perusahaan yang membutuhkan pengakuan K3 sesuai dengan regulasi.

Contoh seorang pekerja di perusahaan kecil mengikuti pelatihan AK3U melalui LPK yang disubsidi oleh pemerintah. Biaya sertifikasi ini hanya sekitar Rp2 juta, karena pelatihannya lebih fokus pada aspek K3 spesifik yang diwajibkan oleh regulasi, dan sebagian biaya ditanggung oleh subsidi.

10. Penggunaan di Lapangan: Penggunaan sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) di lapangan juga menunjukkan perbedaan yang signifikan antara sertifikasi dari BNSP dan Kemnaker RI. Sertifikasi BNSP sering digunakan sebagai alat untuk pengakuan profesional dalam berbagai sektor industri, yang dapat meningkatkan mobilitas karier pemegang sertifikat. Pengakuan kompetensi yang diberikan oleh BNSP membuka peluang yang lebih luas bagi pemegang sertifikat untuk bekerja di berbagai bidang yang memerlukan standar keselamatan dan keterampilan khusus. 

Contohnya, seorang ahli K3 yang bekerja di perusahaan konsultan internasional menggunakan sertifikasi BNSP-nya untuk melamar posisi di berbagai proyek, baik di dalam maupun luar negeri, karena pengakuan kompetensinya yang bersifat nasional dan lintas sektor.

Sebaliknya, sertifikasi dari Kemnaker RI lebih diutamakan untuk memenuhi persyaratan hukum di bidang ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan. Sertifikasi ini menjadi penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan K3 yang berlaku, sehingga pemegang sertifikat dari Kemnaker RI sering diprioritaskan untuk peran yang terkait dengan pengawasan dan penerapan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Contohnya, Seorang manajer keselamatan di perusahaan manufaktur besar di Indonesia memegang sertifikasi dari Kemnaker RI untuk memastikan bahwa perusahaannya mematuhi semua regulasi K3 yang diwajibkan oleh pemerintah. Sertifikasi ini sangat penting untuk audit dan inspeksi yang dilakukan oleh otoritas setempat.

Tips Menerapkan Tindakan Pencegahan di Tempat Kerja
Safety K327 September 2024

Tips Menerapkan Tindakan Pencegahan di Tempat Kerja

Mengetahui klasifikasi area berbahaya merupakan hal yang sangat penting dalam lingkungan kerja karena dapat membantu mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko yang mungkin terjadi. Kecelakaan kerja dapat memiliki dampak negatif yang serius, termasuk cedera fisik yang parah atau bahkan kematian bagi pekerja yang terlibat.

Selain itu, kecelakaan juga dapat merugikan perusahaan dengan menyebabkan kerusakan pada peralatan dan properti, mengganggu produktivitas, serta menimbulkan biaya medis dan kompensasi yang tinggi. 

Tips Menerapkan Tindakan Pencegahan di Tempat Kerja

Menerapkan tindakan pencegahan di tempat kerja memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu dalam menerapkan tindakan pencegahan di tempat kerja:

  1. Komitmen manajemen untuk keselamatan kerja
    Manajemen harus memberikan komitmen yang kuat untuk keselamatan kerja dengan menetapkan kebijakan, memberikan sumber daya yang cukup, dan mendukung upaya keselamatan.
  2. Melibatkan pekerja dalam identifikasi bahaya dan penilaian risiko
    Pekerja adalah sumber informasi yang berharga tentang kondisi di tempat kerja. Libatkan mereka dalam proses identifikasi bahaya dan penilaian risiko untuk mendapatkan wawasan yang lebih baik tentang potensi bahaya di tempat kerja.
  3. Menyediakan pelatihan keselamatan kerja yang berkelanjutan
    Memberikan pelatihan keselamatan kerja yang terus-menerus kepada semua pekerja untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap bahaya dan cara mengurangi risiko di tempat kerja.
  4. Menerapkan dan memelihara program K3 yang efektif
    Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dirancang dengan baik, diterapkan secara konsisten, dan diperbarui sesuai dengan perubahan kondisi di tempat kerja.
  5. Melakukan inspeksi rutin dan audit keselamatan kerja
    Lakukan inspeksi rutin untuk mengidentifikasi bahaya potensial dan memastikan bahwa semua tindakan pencegahan telah diterapkan dengan benar. Audit keselamatan kerja juga penting untuk mengevaluasi efektivitas program K3.
  6. Memberikan penghargaan dan pengakuan atas perilaku kerja yang aman
    Berikan penghargaan dan pengakuan kepada pekerja yang berkontribusi pada keselamatan kerja dengan mematuhi prosedur keselamatan, mengidentifikasi bahaya, atau memberikan saran untuk meningkatkan keselamatan.

Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama. Keselamatan kerja merupakan prioritas yang harus dipegang oleh semua pihak terlibat, baik manajemen perusahaan maupun para pekerja. Dengan memahami klasifikasi area berbahaya dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, kita dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang serius.

Dan dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang sesuai, seperti pelatihan keselamatan, penggunaan peralatan pelindung diri, dan penegakan prosedur keselamatan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua.

Tips Keselamatan Kerja untuk Menghindari Arc Flash
Safety K322 Agustus 2024

Tips Keselamatan Kerja untuk Menghindari Arc Flash

Untuk mencegah terjadinya arc flash dan mengurangi risiko cedera atau kerusakan, langkah-langkah pencegahan berikut dapat diterapkan:

  1. Melakukan Inspeksi dan Pemeliharaan Sistem Kelistrikan Secara Berkala: Inspeksi rutin dan pemeliharaan sistem kelistrikan adalah kunci untuk mendeteksi dan mengatasi potensi masalah yang dapat menyebabkan arc flash. Ini termasuk pemeriksaan terhadap kondisi isolasi kabel, penggantian peralatan yang rusak atau aus, serta pemeliharaan sistem grounding yang baik.
  2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang Tepat: Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai sangat penting saat bekerja dengan sistem kelistrikan. Ini termasuk helm pelindung, kacamata pelindung, sarung tangan isolasi, pakaian pelindung, sepatu isolasi, dan peralatan pelindung lainnya. APD ini dapat membantu melindungi pekerja dari dampak langsung arc flash.
  3. Melatih Pekerja tentang Bahaya Arc Flash dan Cara Mencegahnya: Pelatihan yang tepat tentang bahaya arc flash, penggunaan peralatan pelindung diri, serta prosedur keselamatan yang harus diikuti saat bekerja dengan sistem kelistrikan sangat penting. Pekerja harus memahami tanda-tanda dan penyebab arc flash, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah kejadian tersebut.
  4. Memasang Perangkat Arc Flash Protection pada Sistem Kelistrikan: Memasang perangkat perlindungan arc flash seperti pelindung busur listrik (arc flash protection devices) dapat membantu mengurangi risiko arc flash dengan mendeteksi dan merespons secara cepat saat terjadi gangguan dalam sistem kelistrikan. Perangkat ini dapat memutuskan sirkuit secara otomatis untuk mencegah atau meminimalkan dampak arc flash.

Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan ini secara konsisten, dapat mengurangi risiko terjadinya arc flash dan meningkatkan keselamatan pekerja di lingkungan kerja yang melibatkan listrik. Selain itu, pengawasan dan peninjauan terus menerus terhadap keamanan sistem kelistrikan juga sangat penting untuk menjaga lingkungan kerja tetap aman dari potensi bahaya arc flash.

Tips Keselamatan Kerja untuk Menghindari Arc Flash

Berikut adalah beberapa tips keselamatan kerja yang dapat membantu menghindari risiko arc flash di lingkungan kerja:

  1. Matikan Sumber Listrik Sebelum Melakukan Pekerjaan pada Sistem Kelistrikan: Pastikan untuk selalu mematikan sumber listrik dan mengunci atau tandai sirkuit yang akan dikerjakan sebelum memulai pekerjaan pada sistem kelistrikan. Hal ini akan menghindari terjadinya arc flash akibat kontak tidak disengaja dengan konduktor hidup.
  2. Gunakan Alat yang Terinsulasi dengan Baik: Pastikan untuk menggunakan alat-alat yang memiliki isolasi yang baik dan sesuai standar keselamatan. Gunakan sarung tangan isolasi, alat-alat yang terbuat dari bahan isolasi, dan peralatan perlindungan diri (APD) lainnya yang dirancang khusus untuk melindungi dari potensi bahaya arc flash.
  3. Hindari Bekerja di Area yang Basah atau Lembab: Arc flash dapat terjadi lebih mudah di lingkungan yang basah atau lembab karena air dapat mengurangi isolasi dan meningkatkan risiko terjadinya hubungan pendek atau korsleting. Hindari bekerja di area yang basah atau lembab jika memungkinkan, atau pastikan untuk mengambil langkah-langkah perlindungan ekstra jika tidak dapat dihindari.
  4. Selalu Waspada dan Perhatikan Sekitar: Selalu tetap waspada terhadap lingkungan sekitar Anda saat bekerja dengan sistem kelistrikan. Perhatikan tanda-tanda potensi bahaya seperti bau terbakar, suara aneh, atau percikan api. Jika Anda melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan, segera hentikan pekerjaan dan laporkan kepada supervisor atau personel yang bertanggung jawab.

Dengan mematuhi tips keselamatan kerja ini dan mengadopsi praktik keselamatan yang baik, Anda dapat membantu mengurangi risiko terjadinya arc flash dan menjaga keselamatan diri sendiri serta rekan kerja di lingkungan kerja yang melibatkan listrik. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan yang melibatkan risiko listrik.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, penting untuk diingat bahwa arc flash adalah bahaya serius yang dapat terjadi di lingkungan kerja yang melibatkan listrik. Dampaknya dapat fatal, menyebabkan luka bakar serius, kerusakan mata dan pendengaran, gangguan pernapasan, bahkan kematian. Namun, dengan pemahaman yang baik tentang penyebab, tanda-tanda, dampak, dan langkah-langkah pencegahan arc flash, kita dapat mengurangi risiko dan menjaga keselamatan diri dan rekan kerja.

Melakukan inspeksi dan pemeliharaan sistem kelistrikan secara berkala, menggunakan alat pelindung diri yang tepat, melatih pekerja tentang bahaya arc flash, memasang perangkat perlindungan arc flash, serta mengikuti tips keselamatan kerja yang tepat dapat membantu mencegah kejadian arc flash dan melindungi keselamatan di tempat kerja. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah pencegahan harus diadopsi secara konsisten untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dari risiko arc flash.

sumber: indonesiasafetycenter

Bahaya Penerangan Yang Buruk Bagi Pekerja
Safety K307 April 2022

Bahaya Penerangan Yang Buruk Bagi Pekerja

Penerangan yang buruk bukan berati yang gelap. Namun penerangan yang baik ditempat kerja adalah yang tidak menyilaukan, yang tidak berkedip, yang tidak menimbulkan bayangan kontras dan tidak menimbulkan panas.  Biasanya intensitas pencahayaan dinyatakan dalam satuan Lux.

Dalam bekerja tentunya pencahayaan ini sangat penting, sehingga dalam regulasi pemerintah telah dibuatkan standarisasi berkaitan tingkat pencahayaan untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu. Misalnya untuk penerangan di halaman dan jalan standar yang ditetapkan pemerintah yaitu setidaknya 20 lux.

Atau untuk pekerjaan yang sifatnya mengerjakan bahan-bahan yang kasar, atau pergudangan untuk menyimpan barang-barang besar dan kasar setidaknya perlu 50 lux. Semakin teliti maka semakin tinggi juga intensitas yang diperlukan namun tetap ada batasannya. Karena pencahayaan yang terlalu terang juga bisa membahayakan.

Penerangan yang buruk atau yang tidak sesuai dengan jenis pekerjaannya akan menimbulkan risiko pada pekerja seperti kelelahan mata, berkurangannya kemampuan mampu hingga kerusakan indera mata.

Di beberapa kondisi, penerangan yang buruk juga dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.  Oleh karena itu penting memastikan bahwa kita bekerja dengan penerangan yang baik. Aturan terkait pencahayaan bisa dilihat di Permenaker no 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja (halaman 61)


Baik bukan berarti sangat terang, buruk bukan berarti redup. Tapi baik adalah yang sesuai dengan kebutuhan kita.
 
sumber : hsepedia