Jalur evakuasi adalah lintasan yang digunakan sebagai pemindahan langsung dan cepat dari orang-orang yang akan menjauh dari ancaman atau kejadian yang dapat membahayakan. Evakuasi terbagi menjadi dua jenis, yakni:
Jumlah dan kapasitas jalur evakuasi biasanya menyesuaikan dengan jumlah penghuni gedung dan ukuran gedung tersebut. Kebutuhan jalur evakuasi dipengaruhi oleh waktu rata-rata untuk mencapai lokasi yang aman (titik kumpul) yang berada di halaman gedung dan tidak ada bangunan di atasnya.
Dalam merancang jalur evakuasi, pengelola gedung juga harus memerhatikan banyak hal, misalnya ketersediaan tangga, pintu yang digunakan, dan sarana evakuasi lainnya. Para ahli keselamatan merekomendasikan setiap gedung memiliki minimal dua atau lebih jalur evakuasi.
Persyaratan Jalur Evakuasi
Penandaan Sarana Jalan Keluar
Sesuai SNI 03-1746- 2000 dan Permen PU Nomor 26 Tahun 2008, sarana jalan keluar pada sebuah bangunan gedung harus diberi tanda. Eksit, selain dari pintu eksit utama di bagian luar bangunan gedung, harus diberi tanda dengan sebuah tanda yang disetujui yang mudah terlihat dari setiap arah akses eksit.
Penandaan eksit harus memenuhi kriteria:
Akses Eksit
Akses ke eksit juga harus diberi tanda dengan tanda yang disetujui, mudah terlihat di semua keadaan di mana eksit atau jalan untuk mencapainya tidak terlihat oleh pengguna dan pengunjung bangunan gedung. Tanda harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga tidak ada titik di dalam akses eksit koridor yang ditempatkan lebih dari 30 m dari tanda terdekat.
Tanda Eksit Dekat Permukaan Lantai
Apabila tanda eksit terdekat diperlukan, tanda eksit harus diletakkan di dekat permukaan lantai sebagai tambahan tanda yang diperlukan untuk pintu atau koridor.
Bagian bawah dari tanda ini harus tidak kurang dari 15 cm atau tidak lebih dari 20 cm. Untuk pintu eksit tanda tersebut harus dipasangkan pada pintu atau dekat pinggir pintu terdekat dan tepi tanda tersebut dalam jarak 10 cm dari kosen pintu.
Lokasi Pemasangan
Penandaan jalan keluar di bawah yang baru akan dipasang harus diletakkan pada jarak vertikal tidak lebih dari 20 cm di atas ujung bagian atas bukaan jalan ke luar yang dimaksud/ditujukan oleh penandaan. Penandaan jalan keluar harus diletakkan pada jarak horizontal tidak lebih lebar dari yang diisyaratkan untuk bukaan jalan keluar, dimaksud untuk menunjukkan oleh penandaan ke ujung terdekat dari penandaan.
Informasi lebih lengkap mengenai penandaan arah jalan keluar tercantum dalam SNI 03 – 1746 - 2000 tentang tata cara perencanaan dan pemasangan sarana jalan ke luar untuk penyelamatan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung dan Permen PU Nomor 26 Tahun 2008 tentang persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan.
Penerangan yang buruk bukan berati yang gelap. Namun penerangan yang baik ditempat kerja adalah yang tidak menyilaukan, yang tidak berkedip, yang tidak menimbulkan bayangan kontras dan tidak menimbulkan panas. Biasanya intensitas pencahayaan dinyatakan dalam satuan Lux.
Dalam bekerja tentunya pencahayaan ini sangat penting, sehingga dalam regulasi pemerintah telah dibuatkan standarisasi berkaitan tingkat pencahayaan untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu. Misalnya untuk penerangan di halaman dan jalan standar yang ditetapkan pemerintah yaitu setidaknya 20 lux.
Atau untuk pekerjaan yang sifatnya mengerjakan bahan-bahan yang kasar, atau pergudangan untuk menyimpan barang-barang besar dan kasar setidaknya perlu 50 lux. Semakin teliti maka semakin tinggi juga intensitas yang diperlukan namun tetap ada batasannya. Karena pencahayaan yang terlalu terang juga bisa membahayakan.
Penerangan yang buruk atau yang tidak sesuai dengan jenis pekerjaannya akan menimbulkan risiko pada pekerja seperti kelelahan mata, berkurangannya kemampuan mampu hingga kerusakan indera mata.
Di beberapa kondisi, penerangan yang buruk juga dapat mengakibatkan kecelakaan kerja. Oleh karena itu penting memastikan bahwa kita bekerja dengan penerangan yang baik. Aturan terkait pencahayaan bisa dilihat di Permenaker no 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja (halaman 61)
Keselamatan tidak hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan dan pengelola proyek untuk memastikan bahwa semua pekerja dilengkapi dengan lifeline yang sesuai dan mendapat pelatihan yang diperlukan untuk menggunakan peralatan tersebut dengan aman.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, di mana setiap pekerja dapat bekerja dengan damai dan produktif, tanpa khawatir akan risiko yang tidak perlu.
Memilih lifeline yang tepat adalah keputusan penting yang memerlukan pertimbangan serius terhadap beberapa faktor kunci. Berikut adalah beberapa faktor yang harus dipertimbangkan saat memilih lifeline:
Tips Menggunakan Lifeline dengan Aman
Menggunakan lifeline dengan aman adalah kunci untuk menjaga keselamatan di tempat kerja yang melibatkan pekerjaan di ketinggian. Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda menggunakan lifeline dengan aman:
Arc flash merupakan fenomena yang terjadi ketika arus listrik melompat melalui udara antara dua konduktor atau dari satu konduktor ke grounding. Ini sering kali disebabkan oleh kesalahan operasi, konsleting, atau kegagalan peralatan listrik. Arc flash dapat menghasilkan panas yang sangat tinggi, ledakan, percikan api, dan radiasi berbahaya. Dampaknya bisa sangat merusak, mulai dari luka bakar parah hingga kerusakan fatal pada peralatan dan fasilitas.
Dalam beberapa kasus, arc flash dapat menyebabkan cedera atau kematian bagi pekerja yang berada di dekatnya. Luka bakar serius, kerusakan pada organ internal akibat tekanan udara yang tinggi, serta cedera akibat terpentalnya benda-benda yang terkena dampak ledakan, merupakan beberapa dampak fatal yang dapat terjadi akibat arc flash.
Artikel ini bertujuan untuk membantu pembaca memahami arc flash secara menyeluruh, mulai dari penyebabnya hingga cara-cara untuk mencegahnya. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya ini, pembaca akan dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi diri mereka sendiri dan rekan kerja dari risiko arc flash. Melalui pemahaman dan tindakan pencegahan yang tepat, diharapkan kecelakaan akibat arc flash dapat diminimalkan, meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan di tempat kerja.
Pengertian Arc Flash
Arc flash adalah ledakan api listrik yang terjadi karena korsleting atau hubungan pendek pada sistem kelistrikan. Ketika arus listrik melompat melalui udara antara dua konduktor atau dari satu konduktor ke grounding, itu dapat menyebabkan percikan api dan ledakan yang berbahaya.
Beberapa tanda-tanda yang menunjukkan kemungkinan terjadinya arc flash meliputi:
Mengenali tanda-tanda ini dapat membantu untuk mengidentifikasi potensi bahaya arc flash dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar dari risiko yang terkait.
Penyebab Arc Flash
Arc flash dapat disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya yaitu:
Mengetahui penyebab-penyebab ini penting untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat guna mengurangi risiko terjadinya arc flash di lingkungan kerja. Hal ini meliputi pelaksanaan prosedur keselamatan kerja yang ketat, pemeliharaan peralatan secara teratur, dan pelatihan yang memadai bagi pekerja yang berhubungan dengan sistem kelistrikan.
Dampak Arc Flash
Arc flash dapat memiliki dampak yang sangat serius bagi individu yang terkena, termasuk:
Mengingat potensi dampak yang serius ini, pencegahan arc flash dan perlindungan pekerja dari risiko tersebut harus menjadi prioritas utama dalam lingkungan kerja yang melibatkan listrik. Ini termasuk penggunaan peralatan perlindungan diri yang sesuai, pelatihan yang tepat, dan penerapan prosedur keselamatan yang ketat untuk mengurangi risiko terjadinya arc flash dan melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
sumber: indonesiasafetycenter
Dalam dunia industri, keselamatan merupakan hal yang tak bisa diabaikan. Lifeline, atau tali pengaman safety, menjadi salah satu alat penting dalam menjaga keselamatan para pekerja, terutama di lingkungan kerja yang tinggi atau berbahaya. Dan Lifeline bukan hanya sekadar tali biasa, tetapi sebuah sistem pengaman yang dirancang untuk menahan atau menopang beban serta mengamankan pekerja dari jatuh atau tergelincir.
Pengertian Lifeline
Lifeline merupakan tali yang menjadi bagian integral dari sistem keselamatan yang dirancang untuk melindungi pekerja di lingkungan kerja yang memerlukan perlindungan dari jatuh atau tergelincir. Bahan yang digunakan untuk membuat lifeline biasanya dipilih karena kekuatan dan ketahanannya terhadap tekanan dan keausan, seperti nilon yang kuat atau baja tahan lama. Namun, selain kekuatan materi, desain lifeline juga memperhitungkan fleksibilitas agar pengguna dapat bergerak dengan relatif bebas tanpa mengorbankan keamanan.
Attachment point pada lifeline menjadi komponen kunci yang memungkinkan pengguna terhubung ke anchor point dengan aman. Anchor point biasanya dipasang pada struktur yang stabil dan kuat, seperti dinding beton atau tiang baja, untuk memastikan bahwa lifeline dapat menahan beban pengguna dengan efektif. Pemasangan attachment point dan anchor point harus dilakukan dengan cermat sesuai dengan panduan keselamatan yang berlaku, serta mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban maksimum yang akan ditanggung oleh lifeline dan posisi pengguna saat bekerja.
Dalam situasi darurat, lifeline menjadi jaminan bagi keselamatan pekerja. Ketika terjadi kejadian tak terduga seperti jatuh atau tergelincir, lifeline akan mencegah pengguna jatuh ke bawah dengan menahan beban tubuhnya. Oleh karena itu, penggunaan lifeline tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan, tetapi juga memberikan kepercayaan diri ekstra bagi pekerja yang harus beroperasi di ketinggian atau lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya.
Fungsi Lifeline
Lifeline memiliki beberapa fungsi utama yang mendukung keselamatan dan efisiensi di lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya:
Manfaat Lifeline
Penggunaan lifeline dalam lingkungan kerja membawa berbagai manfaat yang signifikan bagi keselamatan dan produktivitas: