Memiliki Sertifikasi:Sertifikat Penyusun Dokumen Lingkungan (UKL-UPL, AMDAL, SPPL) dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-LH), Pelatihan ISO 14001:2015 – Environmental Management System, Pelatihan Penanganan Limbah B3 & Non B3, Sertifikasi pemantauan lingkungan (contoh: air, emisi, kebisingan).
Pengalaman Minimal 3–5 tahun sebagai Environmental Engineer / Specialist.
Benefit: Gaji Pokok (special salary), THR, Uang Kompensasi Masa Kerja, BPJS Kes. & Tk.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan penilaian lokasi.
Melakukan audit teknis.
Mengevaluasi dampak lingkungan.
Membuat rekomendasi kegiatan pembersihan, reklamasi, dan pengelolaan sampah.
Menilai bagaimana suatu situs mematuhi peraturan lingkungan.
Merancang, mengembangkan, menguji, dan menerapkan solusi teknis yang akan membantu organisasi secara aktif mengurangi dampak negatif mereka terhadap lingkungan.
Menafsirkan data.
Mengikuti perubahan legislatif dalam hukum lingkungan.
Identifikasi dan pertimbangan sumber kontaminan potensial.
Memperoleh dan memelihara rencana, izin, dan prosedur operasi standar.
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Teknis: Memahami proses pengolahan IPAL, Penyusunan UKL-UPL, AMDAL, dan dokumen lingkungan, Analisa data kualitas air, udara, tanah, dan limbah, Penguasaan regulasi lingkungan (PP, PermenLHK, KLHK), Perencanaan sistem pengelolaan lingkungan.
Soft Skills: Teliti & sistematis: Komunikatif, Problem-solving & inisiatif tinggi