Pengalaman minimal 5 tahun sebagai HSE di Kontraktor batubara
Memiliki sertifikasi Auditor SMKP.
Bersedia bergabung secepatnya.
Penempatan Site Kaubun (PT Ganda Alam Makmur).
Tugas & Tanggung Jawab
Pengembangan Sistem Manajemen HSE: Mengembangkan dan menerapkan sistem keselamatan kerja di lokasi tambang; Menyusun dan mengevaluasi strategi HSE tahunan, termasuk kebijakan, prosedur, dan target keselamatan dan lingkungan; Menyelaraskan sistem HSE perusahaan dengan standar SMKP Minerba, SMK3, ISO 45001, ISO 14001, dan regulasi nasional.
Supervisi Operasional HSE Site: Memantau dan memastikan implementasi HSE di seluruh lini operasional: pit, hauling, crushing, overburden, reclamation, dan coal processing; Mengawasi pelaksanaan inspeksi, audit, HIRADC, permit to work, JSA, dan behavior-based safety (BBS).
Pengendalian Lingkungan: Memimpin pelaksanaan program lingkungan: pengelolaan limbah tambang, sediment pond, water treatment, revegetasi, reklamasi; Memastikan kepatuhan terhadap dokumen AMDAL, RKL-RPL, dan laporan berkala ke KLHK/ESDM.
Investigasi & Mitigasi Insiden: Memimpin tim investigasi untuk setiap insiden kerja serius (fatality, LTI, high potential); Menyusun analisis akar masalah (RCA) dan menetapkan tindakan pencegahan sistemik; Bertanggung jawab atas pelaporan resmi ke regulator dan manajemen puncak.
Audit & Kepatuhan Eksternal: Mempersiapkan dan mendampingi audit eksternal: SMKP Minerba, ISO, Disnaker, ESDM, atau audit klien; Menyusun laporan dan mengelola action plan hasil audit dan temuan.
Tim & Budaya HSE: Memimpin, membina, dan mengembangkan tim HSE: supervisor, officer, paramedis, dan petugas lingkungan; Membangun dan memelihara budaya HSE berbasis nilai (safety culture maturity); Melaksanakan pelatihan, kampanye, dan program komunikasi keselamatan yang efektif.
Pelaporan & Hubungan Eksternal: Bertanggung jawab atas laporan HSE berkala ke manajemen dan instansi terkait; Menjadi juru bicara perusahaan dalam urusan keselamatan dan lingkungan saat berhadapan dengan stakeholder eksternal.
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Teknis: Ahli dalam menyusun dan mengimplementasikan sistem HSE terintegrasi; Mampu memimpin investigasi insiden besar (RCA, ICAM) dan pengelolaan risiko operasional; Menguasai regulasi nasional: PP 50/2012, Kepmen 1827/2018, Permen ESDM, KLHK, dan SMKP Minerba; Mampu mengidentifikasi potensi bahaya baik fisik maupun moral.
Kompetensi Manajerial: Leadership kuat, mampu membangun budaya HSE lintas divisi; Strategis, komunikatif, dan memiliki keterampilan diplomasi dengan internal dan eksternal; Visioner terhadap penerapan ESG dan sustainability tambang.