Pengalaman minimal 5 tahun di posisi yang sama, diutamakan di perusahaan tambang.
Usia maksimal 48 tahun.
Wajib memiliki sertifikat Implementasi SMKP & Auditor SMKP.
Diutamakan berdomisili di pulau Kalimantan.
Dapat bergabung segera.
Penempatan di site Kutai Timur - Kalimantan Timur.
Tugas & Tanggung Jawab
Implementasi dan Pengawasan Sistem Manajemen HSE: Memastikan penerapan standar HSE sesuai dengan regulasi nasional dan kebijakan perusahaan; Mengembangkan dan mengawasi implementasi sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP).
Inspeksi dan Audit HSE: Melakukan inspeksi rutin di area pertambangan untuk mengidentifikasi potensi bahaya;
Melaksanakan audit internal dan eksternal terkait keselamatan dan lingkungan; Memastikan kepatuhan terhadap standar ISO 14001 (Lingkungan) dan ISO 45001 (Keselamatan & Kesehatan Kerja).
Investigasi Kecelakaan dan Evaluasi Risiko: Memimpin investigasi kecelakaan kerja, insiden, dan near-miss di area tambang; Menganalisis akar penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi tindakan pencegahan;
Melaksanakan program penilaian risiko dan kontrol terhadap bahaya operasional.
Pelatihan dan Edukasi HSE: Mengadakan pelatihan dan sosialisasi keselamatan bagi pekerja, kontraktor, dan pihak terkait; Mengembangkan program kesadaran keselamatan untuk meningkatkan budaya HSE di tempat kerja.
Koordinasi dengan Pihak Terkait: Bekerja sama dengan tim operasional, pemerintah, dan regulator terkait keselamatan kerja; Berkoordinasi dengan departemen lain untuk memastikan implementasi program HSE berjalan optimal.
Tanggap Darurat dan Mitigasi Risiko: Mengembangkan dan mengimplementasikan prosedur tanggap darurat (Emergency Response Plan), Mengawasi kesiapan alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, dan tim tanggap darurat.
Pengelolaan Lingkungan dan Kepatuhan Regulasi: Memastikan pengelolaan limbah tambang sesuai dengan regulasi lingkungan; Mengawasi pemantauan kualitas udara, air, dan tanah di area operasional; Memastikan bahwa aktivitas tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Peningkatan Berkelanjutan dalam HSE: Menganalisis tren keselamatan kerja dan menyusun strategi perbaikan;
Mengembangkan inisiatif baru untuk meningkatkan budaya keselamatan di area tambang;
Memberikan laporan HSE kepada manajemen dan memberikan rekomendasi peningkatan kinerja HSE.
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis: Pemahaman mendalam tentang peraturan keselamatan kerja, lingkungan, dan kesehatan di sektor pertambangan; Kemampuan dalam investigasi kecelakaan kerja dan penerapan tindakan korektif;
Memahami dalam pelaksanaan dan pengawasan sistem manajemen HSE di industri tambang.
Memahami metode pengelolaan limbah tambang dan penanganan bahan berbahaya (B3).
Keterampilan Tambahan: Kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk regulator, manajemen, dan pekerja lapangan; Mampu melakukan training dan penyuluhan terkait HSE; Memiliki kepemimpinan yang kuat dan mampu bekerja di lingkungan kerja yang dinamis.