Pria, pendidikan D4/S1 K3/Kesehatan Masyarakat/ Teknik Lingkungan.
Pengalaman bekerja minimal 5 tahun di industri pertambangan.
Memiliki Sertifikasi Ahli K3 Umum, Auditor SMK3, Pengawas Operasional Pertama & Intermediate Incident Investigation akan menjadi nilai tambah.
Memiliki SIM A.
Bersedia untuk di tempatkan di area kerja site/remote.
Lebih diutamakan bagi kandidat yang dapat bergabung dengan segera.
Tugas & Tanggung Jawab
Memimpin dan mengawasi implementasi kebijakan dan prosedur HSE di area kerja pertambangan.
Melakukan inspeksi dan audit rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan.
Mengidentifikasi potensi bahaya dan menyusun langkah mitigasi untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Memberikan pelatihan dan sosialisasi terkait HSE kepada karyawan dan kontraktor di area tambang.
Melakukan investigasi insiden, menyusun laporan, serta memberikan rekomendasi tindakan korektif dan preventif.
Berkoordinasi dengan tim operasional, regulator, serta pihak eksternal dalam penerapan standar HSE.
Menyusun laporan kepatuhan dan dokumentasi HSE sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Memastikan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan keselamatan sesuai standar.
Mengembangkan dan mengawasi penerapan rencana tanggap darurat serta prosedur evakuasi di tempat kerja.
Mendorong budaya keselamatan kerja dan kepedulian lingkungan di lingkungan pertambangan.
Harus punya keterampilan:
Memiliki pengetahuan yang baik tentang UU No 01 Th 1970, SMK3 PP 50/2012 & PP Nomor 22 Tahun 2021, Identifikasi Risiko & Pengendalian Bahaya (HIRADC/JSA), Statistik HSE, Investigasi Kecelakaan Kerja, dan Metode Kerja Aman (Lifting Operation, Penggunaan Alat Berat/Alat Angkat - Angkut/Handtools, Hot Work, Pekerjaan di Ketinggian).
Mahir mengoperasikan unit kendaraan LV.
Memiliki keterampilan komunikasi dan kepemimpinan yang baik untuk mengawasi tim HSE di lapangan.