D3/S1 bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau jurusan lainnya dengan pengalaman di K3 Minimal 5 Tahun pada perusahaan tambang atau perusahaan dengan risiko tinggi & Minimal 2 Tahun sebagai Unit Head/Supervisor/Coordinator di bidang K3.
Memiliki Sertifikasi K3/Pengelola K3L Tambang, Internal Auditor ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 Ahli K3 Umum/Hiperkes/Ahli K3 Lingkungan Kerja.
Tugas & Tanggung Jawab
Memfasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) Minerba dan standar ISO 9001:2015, ISO 45001:2018 dan ISO 14001:2015 termasuk program audit berkala.
Memfasilitasi penyusunan dan tinjau ulang prosedur meliputi sistem manajemen terintegrasi (IMS) dan prosedur site terkait keselamatan pertambangan.
Document controlling: mengkonsolidasikan data, dokumen, rekaman dan laporan terkait dengan kinerja keselamatan pertambangan dan sistem manajemen terintegrasi lingkup corporate dan site.
Memfasilitasi perumusan, penetapan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja, termasuk penyusunan pelatihan internal dan eksternal terkait keselamatan pertambangan.
Harus punya keterampilan:
Memiliki pengetahuan tentang Peraturan Perundangan K3 dan Pertambangan serta persyaratan lainnya.
Memiliki kemampuan kepemimpinan, kemampuan analisis, pengambilan keputusan, penyelesaian masalah, kerjasama, inisiatif, integritas, dan interpersonal yang baik.
Mampu mengelola database kinerja KP, program pelatihan internal terkait KP dan melakukan review Contract Safety Management System.