Pengalaman diposisi yang sama min. 2 tahun dari perusahaan kontraktor pertambangan
Sehat jasmani dan rohani serta bersedia menjalani pemeriksaan Kesehatan
Bersedia bekerja didaerah terpencil (remote area) provinsi Maluku Utara, dengan sistem roster (10 minggu kerja - 2 minggu cuti periodik)
Sertifikasi Wajib Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemenaker.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan pengawasan harian di area tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Melakukan Job Safety Analysis (JSA) sebelum pekerjaan berisiko tinggi dimulai.
Melakukan sosialisasi terkait penggunaan APD, prosedur darurat, dan budaya keselamatan kerja.
Menyusun laporan keselamatan kerja harian, mingguan, dan bulanan untuk manajemen dan regulator.
Memastikan implementasi standar keselamatan tambang sesuai dengan regulasi pemerintah (ESDM, Kemenaker, dan KLHK).
Harus punya keterampilan:
Dapat mengoperasikan program M. Office (Word, Excel dan Power Point).
Memiliki kemampuan Soft Skill meliputi : Leadership, Analytical Thinking, Critical Thinking, Communication Skil, Integrity, Commitment, Team.
Kompetensi Teknis: Pemahaman mendalam tentang regulasi Keselamatan Pertambangan & Lingkungan (PP No. 55 Tahun 2010, Kepmen ESDM 1827/2018, SMKP Minerba, dll.);
Mampu melakukan identifikasi bahaya & analisis risiko menggunakan metode HIRA, JSA, HAZOP, dll.