Pendidikan minimal D3/S1 di bidang Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Teknik Sipil, atau bidang terkait.
Memiliki sertifikasi K3 seperti Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemenaker.
Memiliki sertifikasi Basic Fire Safety, First Aid, atau HAZOP (Hazard and Operability Study) menjadi nilai tambah.
Pengalaman Kerja Minimal 2-3 tahun pengalaman dalam bidang SHE (Safety, Health, and Environment) di industri konstruksi, pertambangan, minyak & gas, manufaktur, atau proyek EPC.
Tugas & Tanggung Jawab
Melaksanakan inspeksi rutin di area kerja untuk memastikan penerapan prosedur keselamatan.
Melakukan identifikasi bahaya (HAZID) dan penilaian risiko (HIRA) di tempat kerja.
Membantu dalam investigasi kecelakaan kerja, near-miss, dan insiden lainnya untuk menemukan penyebab utama (root cause analysis).
Melakukan audit internal SHE untuk memastikan bahwa semua prosedur keselamatan dipatuhi.
Melakukan audit internal SHE untuk memastikan bahwa semua prosedur keselamatan dipatuhi.
Melakukan pengukuran faktor lingkungan kerja, seperti kebisingan, pencahayaan, gas beracun, dan kualitas udara.
Harus punya keterampilan:
Memahami regulasi K3 & lingkungan nasional (SMK3, PP No. 50 Tahun 2012) serta standar internasional (OSHA, ISO 45001, ISO 14001).
Mampu melakukan inspeksi dan audit keselamatan kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan SHE.
Menguasai identifikasi bahaya (HAZID), analisis risiko (HIRA), serta metode pengendalian risiko di tempat kerja.
Memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan pekerja lapangan, manajemen, dan tim proyek terkait SHE.
Memahami dalam penggunaan alat pengukuran lingkungan kerja (pengukuran kebisingan, kualitas udara, pencahayaan, dll).