Pendidikan minimal D4 atau S1 Kesehatan Lingkungan.
Pengalaman minimal 2 tahun sebagai Staff Kesling di RS Tipe B atau C.
Berpengalaman dalam Pokja Manajemen Fasilitas dan Kerja (MFK).
Minimal memiliki Sertifikat PPPA, PLB3, dan PPPU.
Lokasi kerja di Alia Hospital Depok
Akan diberikan kompensasi dan benefit yang menarik sesuai skill.
Tugas & Tanggung Jawab
Pengawasan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit: Memastikan rumah sakit menerapkan standar kebersihan dan sanitasi sesuai regulasi; Melakukan pemantauan terhadap kualitas air bersih, air limbah, dan kualitas udara di lingkungan rumah sakit.
Pengelolaan Limbah Medis & Non-Medis: Memastikan pengelolaan limbah B3 medis dan non-medis sesuai dengan standar yang berlaku; Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengumpulan, pemilahan, penyimpanan, dan pembuangan limbah medis.
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI): Bekerja sama dengan tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dalam mengurangi risiko infeksi di rumah sakit; Melakukan edukasi kepada tenaga medis dan non-medis terkait kebersihan lingkungan dan manajemen limbah.
Inspeksi & Audit Kesehatan Lingkungan: Melakukan inspeksi sanitasi dan analisis risiko lingkungan secara berkala; Menyusun laporan hasil inspeksi serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Penyusunan SOP & Pelaporan Kesehatan Lingkungan: Membantu dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kesehatan lingkungan rumah sakit; Menyusun laporan rutin mengenai sanitasi, limbah, dan pengelolaan lingkungan rumah sakit untuk dilaporkan kepada manajemen dan instansi terkait.
Harus punya keterampilan:
Pemahaman mendalam tentang sanitasi lingkungan rumah sakit, termasuk kualitas air, udara, pengelolaan limbah medis dan non-medis, serta pencegahan infeksi.
Mampu melakukan inspeksi sanitasi dan analisis risiko kesehatan lingkungan.
Memahami manajemen limbah B3 medis, termasuk pengolahan dan pembuangan limbah berbahaya.
Keterampilan dalam pelaporan, dokumentasi, dan penyusunan SOP terkait kesehatan lingkungan.
Mampu bekerja sama dengan tim K3 rumah sakit, tenaga medis, dan regulator kesehatan.