Sertifikasi Paramedis K3 Muda BNSP


Latar Belakang


Standar Akreditasi Rumah Sakit adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. KARS sebagai organisasi non profit yang mengusung visi untuk menjadi bahan akreditasi tingkat nasional dan internasional serta misi untuk membimbing dan membantu rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi, telah mendapatkan pengakuan internasional dari The International Society for Quality in Health Care (ISQua).


Tujuan umum akreditasi adalah untuk mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan. Akreditasi sangat bermanfaat baik bagi rumah sakit itu sendiri, masyarakat maupun pemilik rumah sakit.


Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Dalam Implementasi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Didalam SNARS diwajibkan memiliki Personil yang berkompeten dibidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kompetensi ini bernama Paramedis K3 Muda.



Lihat kami lebih dekat
⬇️ Simak Video Berikut ini ⬇️




Ruang Lingkup Skema Sertifikasi


Ruang lingkup Skema Sertifikasi yang dikembangkan dalam skema ini adalah mengacu kepada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : KEP. 324/MEN/XII/2011 tentang SKKNI Sektor Ketenagakerjaan Bidang Paramedis Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3).



Tujuan Sertifikasi



  • Memastikan dan memelihara kompetensi profesi Paramedis K3 Muda sesuai dengan tuntutan Industri/Perusahaan dan tuntutan profesi yang sudah sangat mendesak dalam menghadapi diberlakukannya pasar tunggal Asean.

  • Sebagai acuan dalam melaksanakan asesmen oleh LSP dan asesor kompetensi.



Acuan Normatif


Acuan normatif sebagai payung hukum dan acuan dalam melaksanakan program sertifikasi bidang profesi Paramedis K3 Muda ini mencakup sebagai berikut:



  • Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;

  • Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;

  • Undang-undang No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian;

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang BNSP;

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;

  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Kerja (KKNI);

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional;

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI);

  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit

  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : KEP. 324/MEN/XII/2011 tentang SKKNI Sektor Ketenagakerjaan Bidang Paramedis Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3);

  • ISO/IEC 17024:2012 Conformity assessment - General requirements for bodies operating certification for persons (Penilaian kesesuaian - Persyaratan umum badan/lembaga sertifikasi personil).



Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Paramedis K3 Muda



  • Min. Pendidikan SMA/Sederajat

  • Dapat Menggunakan Laptop/PC

  • Memiliki Email Aktif di Google

  • Memiliki Laptop/PC

  • Memiliki Kuota Internet

  • Telah berpengalaman menerapkan K3 di perusahaan/industri minimal selama 2 tahun dibuktikan dengan surat keterangan di tempat kerja atau telah mengikuti pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi paramedis perusahaan dibuktikan dengan Sertifikat Pelatihan atau Surat Keterangan mengikuti Pelatihan dari Pihak Penyelenggara selama 5 hari.



Berikut Aplikasi Pendukung Proses Sertifikasi :



  1. MiCCa SuperApp K3

  2. Teman K3

  3. Zoom

  4. Google Classroom






Apa Saja Materi Yang Akan di Pelajari?


I. KOMPETENSI UMUM



  • Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Kerja

  • Melaksanakan Program Keselamatan Kerja

  • Melaksanakan Administrasi K3



III. KOMPETENSI INTI



  • Melaksanakan Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif

  • Melaksanakan Upata Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif

  • Melaksanakan Manajemen Kesehatan Kerja

  • Melaksanakan Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK)

  • Melaksanakan Program P2K3

  • Melaksanakan Program Alat Pelindung Diri (APD)

  • Melaksanakan Pengendalian Potensi Bahaya (Hazard) di tempat Kerja

  • Melaksanakan Pemadam Kebakaran

  • Melaksanakan Program Ergonomi

  • Melaksanakan Program Higiene Makanan



IV. KOMPETENSI KHUSUS



  • Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik



Siapa Saja Instrukturnya?


Instruktur pembinaan ini terdiri atas professional di bidangnya, antara lain dokter spesialis Okupasi Klinik, praktisi K3 dirumah sakit, praktisi dan ahli kesehatan lingkungan kerja, dan dari Kementrian Ketenagakerjaan



Berapa Investasi Mengikuti Sertifikasi Paramedis K3 Muda



  • Harga Terbaik :
    ✅ Harga Early Bird : Rp 2.500.000
    ✅ Harga Promo : Rp 3.500.000



  • Note :
    Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 11% dan PPh 2% (jika diperlukan)

    Harga Early Bird merupakan pembayaran wajib lunas H-10 sebelum tanggal pelatihan






⬇ Berikut Fasilitas Yang Akan Kamu Dapatkan ⬇




Tak hanya itu saja, kamu juga akan mendapatkan : 



  • E-Certificate Sementara dari Provider PJK3 Midiatama menggunakan Barcode telusur untuk keperluan tender

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Midiatama Academy yang menyatakan peserta Lulus dan menunggu sertifikat terbit dari Kemnaker RI

  • Gratis Webinar + E-Certificate  selama 3 bulan dengan total 12x Webinar senilai (Rp 1.800.000)



Menariknya anda juga bisa mengakses modul pelatihan Paramedis K3 Muda dan ribuan Modul Pelatihan lainnya, E-Regulasi K3, E-Learning berupa Video K3 semua bisa anda akses secara mudah melalui Aplikasi MiCCa SuperApp K3

Sehingga anda bisa dengan mudah terus upgrade skill melalui satu aplikasi saja, yaitu Aplikasi MiCCa SuperApp K3



Kamu Mau Mendapatkan Tambahan Diskon?



Kamu bisa mendapatkan tambahan Diskon Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dengan memasukkan Kode Referal dibagian pemesanan, untuk Kode tersebut dapat diminta ke Sales Midiatama yang kamu Kenal.






Apa Kata Alumni Midiatama Academy?


Ribuan alumni kami telah mengikuti sertifikasi bersama kami. Berikut beberapa tanggapan mereka.




Lihat Keseruan Peserta Selama Pelatihan




Yuk Daftar Sekarang atau Diskusi Lebih Lanjut Dengan Tim Kami!




Lihat Jadwal Pelatihan





Unduh Proposal Disini




Berikut Layanan Kami


PT. Mitra Dinamis Yang Utama (Midiatama) adalah Perusahaan Jasa K3 (PJK3) Terbaik No.1 di Indonesia yang menyediakan Pelatihan atau Training K3 dengan harga yang terjangkau dan banyak fasilitasnya. Kami sebagai tempat pelatihan atau diklat yang memberikan Sertifikat Kemnaker RI dan BNSP.


⛑️ Midiatama fokus dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja diantaranya Sertifikasi Kemnaker RI seperti :



  • Ahli K3 Umum

  • Ahli K3 Konstruksi (Muda & Madya)

  • Ahli K3 Listrik

  • Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja

  • Auditor SMK3

  • Petugas P3K

  • Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas

  • Petugas Pemadam Kebakaran (Kelas D)

  • Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)

  • Supervisor Perancah

  • Teknisi K3 Perancah

  • Teknisi K3 Listrik

  • Teknisi K3 Ruang Terbatas

  • Operator Overhead Crane (Kelas III)

  • Operator Forklift (Kelas II)

  • Hiperkes (Higiene Perusahaan Kesehatan)

  • K3 Rumah Sakit


⛑️ Selain itu Midiatama juga menyediakan program sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) seperti :



  • Ahli K3

  • Petugas Investigasi Insiden

  • Pengawas K3 Migas

  • Operasi K3 Migas

  • Paramedis K3 Muda

  • Higiene Industri Muda (HIMU)



📍 Kantor Resmi Midiatama Academy :


🏢 Gedung Wisma Presisi Lt.1 (Ground Floor) No.1B & 4B Jl.Taman Aries RT.5 RW.2 Meruya Utara, Kembangan, Kota Jakarta Barat 11650


☎️ Telp. 021-22545432 (Jam kerja) | 021-21263820 (24 Jam) | 021-58906930 


📱 Whatsapp : 0856-9313-5763 (Soka) | 0815-1304-4719 (Beni)


📌 Kunjungi Kami : Google Maps