Gedung atau bangunan merupakan aset yang sangat penting bagi kelangsungan perusahaan karena di dalamnya proses kinerja dan produksi dilakukan. Kebakaran merupakan ancaman terbesar bagi gedung. Tidak sedikit pemberitaan mengenai gedung yang terbakar di belahan dunia ini. Untuk menghindari kejadian kebakaran, perlu diupayakan sistem proteksi dan pencegahan kebakaran dengan menerapkan sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Sesuai dengan Peraturan Gubenur DKI No. 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dinyatakan bahwa setiap gedung yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas minimal 5000 M2 diwajibkan untuk menerapkan MKKG.
Pentingnya kesadaran upaya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran menjadi hal yang sangat krusial mengingat potensi bahaya kebakaran di dalam dunia industri sangat besar. Ketersediaan Fire Protection Inspection, Testing & Maintenance yang handal menjadi syarat mutlak terhadap perlindungan personel dan berbagai asset perusahaan baik yang ada dalam pabrik (plant) maupun dalam gedung perkantoran. Implementasi teknologi khususnya bidang engineering untuk mendukung Fire Protection telah banyak memberikan kemajuan yang significant guna memperoleh sistem keamanan dan keselamatan kerja untuk mencegah kebakaran, controlling, investigasi dan monitoring potensi bahaya kebakaran. Untuk mencegah terjadinya kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya, diperlukan tingkat pengetahuan yang memadai. Melalui pelatihan ini peserta akan diberikan pengetahuan terkait dengan Fire Protection. Diharapkan peserta akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran dan mengetahui sistem proteksi kebakaran yang handal bagi masing-masing perusahaan.