Pendidikan minimum D3 Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Minimum pengalaman 2 tahun bekerja, diutamakan yang pernah bekerja di industri catering.
Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) atau ISO 22000 (Food Safety Management System) lebih diutamakan.
Sertifikasi tambahan seperti FSSC 22000, Food Safety Auditor, atau Halal Assurance System (HAS 23000) menjadi nilai tambah.
Tugas & Tanggung Jawab
Ringkasan Tugas: Memastikan kepatuhan terhadap semua persyaratan perusahaan, peraturan, dan pemerintah Indonesia untuk makanan; Mengawasi setiap kegiatan Food Safety baik di kitchen maupun di messhall; Memastikan Keamanan makanan/pangan sebelum disajikan
Tanggung Jawab: Memastikan kepatuhan terhadap semua persyaratan perusahaan, peraturan, dan pemerintah Indonesia untuk makanan; Mengawasi setiap kegiatan Food Safety baik di kitchen maupun di messhall; Lakukan pemeriksaan kebersihan harian; Memastikan kesiapan diri dan kebersihan pekerja F&B, APD, dan seragam kerja sebelum pekerjaan dimulai; Secara proaktif memberikan saran atau rekomendasi untuk terus meningkatkan Kinerja Keamanan Pangan; Mengamati setiap potensi bahaya di area di area dapur dan Messhall, serta membuat mitigasi nya; Memberikan penjelasan/pengarahan terkait Instruksi Kerja (IK) pada saat TBT; Melakukan pencatatan terkait Food Safety seperti suhu, kebersihan, peralatan masak/makan, dll; Memberikan Pelatihan Food Safety secara rutin kepada pekerja F&B, dan memastikan bahwa pelatihan yang dilakukan dapat diimplementasikan dengan baik di area kerja; Memastikan Keamanan makanan/pangan sebelum disajikan
Harus punya keterampilan:
Keterampilan & Kompetensi: Memahami prinsip keamanan pangan, manajemen risiko dalam produksi makanan, serta teknik inspeksi dan audit internal; Mampu melakukan analisis bahaya pangan, pengawasan critical control points (CCP), dan pengelolaan dokumen HACCP; Memahami dalam uji mikrobiologi pangan, pengendalian kontaminasi, serta prosedur kebersihan dan sanitasi; Memiliki keterampilan dalam pelaporan, inspeksi kualitas makanan, dan analisis penyebab masalah keamanan pangan; Mampu bekerja sama dengan tim produksi, quality control, serta regulator terkait dalam penerapan standar keamanan pangan.
Memahami GMP (Good Manufacturing Practices), SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures), dan regulasi BPOM serta Kementerian Kesehatan terkait keamanan pangan.