FOOD SAFETY STAFF PT Indocater (Tangguh)

PT Indocater (Tangguh)

Site Tangguh
FOOD SAFETY STAFF
FullTime
IDR 4.500.000 IDR 15.000.000 /month
05 Feb 2025
Kualifikasi:
  • Pendidikan minimum D3 Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Minimum pengalaman 2 tahun bekerja, diutamakan yang pernah bekerja di industri catering.
  • Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) atau ISO 22000 (Food Safety Management System) lebih diutamakan.
  • Sertifikasi tambahan seperti FSSC 22000, Food Safety Auditor, atau Halal Assurance System (HAS 23000) menjadi nilai tambah.
Tugas & Tanggung Jawab
  • Ringkasan Tugas: Memastikan kepatuhan terhadap semua persyaratan perusahaan, peraturan, dan pemerintah Indonesia untuk makanan; Mengawasi setiap kegiatan Food Safety baik di kitchen maupun di messhall; Memastikan Keamanan makanan/pangan sebelum disajikan
  • Tanggung Jawab: Memastikan kepatuhan terhadap semua persyaratan perusahaan, peraturan, dan pemerintah Indonesia untuk makanan; Mengawasi setiap kegiatan Food Safety baik di kitchen maupun di messhall; Lakukan pemeriksaan kebersihan harian; Memastikan kesiapan diri dan kebersihan pekerja F&B, APD, dan seragam kerja sebelum pekerjaan dimulai; Secara proaktif memberikan saran atau rekomendasi untuk terus meningkatkan Kinerja Keamanan Pangan; Mengamati setiap potensi bahaya di area di area dapur dan Messhall, serta membuat mitigasi nya; Memberikan penjelasan/pengarahan terkait Instruksi Kerja (IK) pada saat TBT; Melakukan pencatatan terkait Food Safety seperti suhu, kebersihan, peralatan masak/makan, dll; Memberikan Pelatihan Food Safety secara rutin kepada pekerja F&B, dan memastikan bahwa pelatihan yang dilakukan dapat diimplementasikan dengan baik di area kerja; Memastikan Keamanan makanan/pangan sebelum disajikan
Harus punya keterampilan:
  • Keterampilan & Kompetensi: Memahami prinsip keamanan pangan, manajemen risiko dalam produksi makanan, serta teknik inspeksi dan audit internal; Mampu melakukan analisis bahaya pangan, pengawasan critical control points (CCP), dan pengelolaan dokumen HACCP; Memahami dalam uji mikrobiologi pangan, pengendalian kontaminasi, serta prosedur kebersihan dan sanitasi; Memiliki keterampilan dalam pelaporan, inspeksi kualitas makanan, dan analisis penyebab masalah keamanan pangan; Mampu bekerja sama dengan tim produksi, quality control, serta regulator terkait dalam penerapan standar keamanan pangan.
  • Memahami GMP (Good Manufacturing Practices), SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures), dan regulasi BPOM serta Kementerian Kesehatan terkait keamanan pangan.