Pendidikan Minimal Diploma (D3) di bidang K3, Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, atau bidang terkait.
Sertifikasi pelatihan HSE seperti AK3 Umum.
Memiliki pengalaman minimal 3-5 tahun di posisi HSE, terutama di industri tambang.
Tugas & Tanggung Jawab
Melakukan inspeksi rutin untuk memastikan seluruh kegiatan operasional tambang sesuai dengan standar HSE yang berlaku.
Memastikan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.
Mengidentifikasi potensi bahaya di area kerja tambang melalui Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA).
Memberikan edukasi dan pelatihan terkait K3 kepada pekerja tambang, termasuk prosedur keselamatan, penggunaan APD, dan penanganan darurat.
Melakukan investigasi atas kecelakaan kerja atau insiden yang terjadi untuk menemukan penyebab utama dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Mencatat hasil inspeksi dan pelaksanaan program HSE di lapangan.
Berkoordinasi dengan pengawas operasional, teknisi, dan manajemen untuk memastikan keselarasan program HSE dengan kegiatan operasional tambang.
Memastikan kesiapan sistem tanggap darurat di lokasi tambang, termasuk prosedur evakuasi dan penyediaan fasilitas keselamatan.
Harus punya keterampilan:
Pengetahuan Teknis : Memahami regulasi dan standar keselamatan kerja yang berlaku, seperti Permen ESDM, ISO 45001, dan ISO 14001.
Pengetahuan dalam Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) dan Job Safety Analysis (JSA).
Familiar dengan prosedur inspeksi alat berat, pengelolaan limbah, dan pengendalian risiko di lokasi tambang.
Kemampuan dan Keahlian : Kemampuan komunikasi yang baik untuk memberikan arahan dan pelatihan kepada pekerja.
Kemampuan dalam monitoring dan evaluasi program HSE di lapangan, Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi untuk pelaporan, seperti Microsoft Office, Keahlian dalam menangani situasi darurat dan melakukan investigasi kecelakaan kerja.