Pendidikan minimal S1 di bidang Teknik Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, atau bidang terkait lainnya.
Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang HSE, dengan minimal 2 tahun sebagai supervisor, diutamakan di sektor energi atau pembangkit listrik.
Memiliki pengalaman kerja langsung di lingkungan PLTU.
Memiliki Sertifikasi K3 Umum BNSP atau setara (nilai tambah).
Diutamakan berdomisili di Sumatera Selatan.
Tugas & Tanggung Jawab
Posisi ini akan memegang peran penting dalam memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, kesehatan, dan lingkungan di area operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Memastikan, memeriksa dan melakukan inspeksi bulanan mengenai kelayakan dan kesediaan APD serta peralatan keselamatan kerja seperti APAR, P3K, dll.
Memastikan safety sign di lokasi kerja sudah di pasang dengan baik.
Memberikan pelatihan kepada pekerja seperti pemakaian APAR, P3K, Tanggap Darurat, dll.
Memantau penerapan SOP sudah dilaksanakan dengan baik oleh seluruh karyawan.
Pemeriksaan rutin terhadap dampak dan bahaya pada pekerjaan yang dilaksanakan.
Melaksanakan dan membuat program HSE Meeting setiap bulannya.
Mengkoordinir surat ijin kerja aman / work permit sudah dijalankan pada setiap unit kerja terutama kontraktor.
Mengadakan dan memimpin simulasi keadaan darurat setiap bulannya supaya saat keadaan darurat sesungguhnya terjadi sudah bisa diantisipasi.
Mengadakan briefing dan instruksi setiap harinya.
Menegur dan memberikan sangsi kepada pekerja yang melanggar peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah ditetapkan.
Memastikan seluruh pekerja sadar akan kepentingan memakai Alat Pelindung Diri.
Harus punya keterampilan:
Mampu menyusun, menerapkan, dan memantau kebijakan serta prosedur HSE di lapangan.
Menguasai teknik analisis risiko, penilaian dampak lingkungan, serta investigasi insiden kerja.
Terbiasa melakukan audit internal HSE dan pelaporan reguler.
Memiliki kemampuan komunikasi, problem-solving, dan perhatian terhadap detail yang baik.