Memastikan implementasi SMK3 berjalan secara konsisten di seluruh area kerja.
Membuat dan meng-update SOP K3, instruksi kerja aman, dan peta risiko area kerja.
Melaksanakan inspeksi rutin terhadap kondisi peralatan keselamatan, APD, area berbahaya, serta instalasi pencegah kebakaran (hydrant, APAR, fire alarm).
Menyusun laporan kejadian HSE dan memimpin implementasi perbaikan.
Menyusun dan menyampaikan laporan bulanan K3 kepada manajemen dan instansi terkait (Disnaker, DLH, dll).
Memastikan dokumen legalitas K3 dan izin lingkungan selalu diperbarui dan sesuai dengan regulasi.
Harus punya keterampilan:
Memahami alur HSE/K3.
Memahami dengan baik peraturan dan standar K3 yang berlaku.