Memiliki Sertifikasi AK3 Umum, Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) dan atau Pengendalian Pencemaran Air (PPA).
POH : Sumatera Selatan.
Penempatan : Palembang.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengaudit dan melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kerja.
Memberikan peraturan-peraturan standart dalam setiap Prosedur pekerjaan.
Menjadi penyambung informasi perusahaan dengan pihak HSE di Unit pekerjaan.
Merekrut calon karyawan pada divisi health, safety, environment yang sesuai kualifikasi.
Bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan aspek HSE.
Bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja dan keamanan dilokasi serta anak buahnya seperti safety officer, safety supervisor, safety engineer, safety admin, safety man dll.
Harus punya keterampilan:
Memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai terkait perencanaan, pengelolaan, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terkait aspek K3.
Memahami UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Kemampuan yang harus dimiliki : Microsoft Office, WPS Office, Communication Skills.