Pendidikan min D3 Kesehatan Masyarakat / Teknik Pertambangan / Teknik Sipil.
Pengalaman min 5 tahun pada posisi yang sama di industri pertambangan.
Penempatan site - Kalimantan Barat.
Sertifikasi POM, SMKP, AK3U.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengembangkan, menyusun, dan mengawasi implementasi: Program K3 jangka pendek dan panjang, SOP keselamatan kerja di seluruh proses tambang, Dokumen dan pelaporan SMKP Minerba secara berkala.
Menyusun dan memantau pelaksanaan: HIRA, JSA, Job Observation, PTW, dan BBS.
Membina dan memimpin tim safety officer, safetyman, dan ERT.
Melakukan penilaian kinerja tim K3 dan kontraktor secara berkala.
Memberi arahan teknis dan korektif atas: Temuan audit internal/eksternal, Unsafe act & unsafe condition, Near miss dan insiden aktual.
Merancang dan melaksanakan: Audit internal SMKP, Inspeksi keselamatan alat berat, jalan tambang, pit, workshop, dan jetty.
Memastikan kepatuhan terhadap: Peraturan K3 nasional, Kebijakan perusahaan dan standar industri (ISO, ESDM, PROPER).
Memimpin investigasi insiden (kecelakaan kerja, near miss, first aid case, lost time injury).
Menyusun: Laporan investigasi menggunakan metode RCA, 5 Why, TapRoot, Rekomendasi tindakan korektif dan preventif (CAPA), Laporan bulanan ke manajemen dan regulator.
Menyusun dan melaksanakan: Safety Induction untuk karyawan, Pelatihan pemadaman kebakaran, evakuasi darurat, first aid, BBS awareness.
Membangun dan memelihara budaya: “Zero Accident”, “No Compromise to Safety”, “Everyone is Responsible for Safety”.
Bertindak sebagai: PIC saat audit ESDM, ISO, dan stakeholder eksternal, Koordinator pelaporan keselamatan tambang ke KTT, Penghubung regulator, masyarakat sekitar, dan mitra kerja terkait K3.
Harus punya keterampilan:
Menguasai Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Memahami SMK3, inspeksi dan investigasi.
Kepemimpinan kuat di lapangan dan mampu membina tim HSE.