Minimal lulusan D3 atau S1 dalam bidang Teknik Keselamatan, Teknik Lingkungan, atau bidang terkait.
Pengalaman kerja minimal 3–5 tahun di bidang pemadam kebakaran, khususnya di sektor industri, pertambangan, atau fasilitas besar lainnya.
Memiliki sertifikasi Damkar yang diakui, seperti: Sertifikasi Basic Firefighter atau Advanced Firefighter., Sertifikasi Breathing Apparatus (BA) dan penanganan material berbahaya (HAZMAT), Sertifikat pelatihan K3 Kebakaran yang diakui pemerintah.
Tugas & Tanggung Jawab
Pendukung Kepemimpinan Tim: Mendampingi Supervisor dalam memimpin tim pemadam kebakaran;
Mengatur jadwal kerja dan memastikan kesiapan personel dalam situasi darurat.
Pencegahan Kebakaran: Mengawasi inspeksi rutin terhadap peralatan pemadam kebakaran seperti APAR, hydrant, sprinkler, dan fire alarm; Menganalisis risiko kebakaran di area kerja dan menyusun langkah pencegahannya;
Membantu pelaksanaan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Tanggap Darurat: Memastikan tim siap menghadapi situasi darurat kebakaran;
Mengarahkan proses evakuasi dan penanganan kebakaran sesuai prosedur;
Berkoordinasi dengan tim HSE, manajemen, dan pihak eksternal dalam situasi darurat.
Pengawasan Operasional: Memantau dan mengevaluasi kinerja tim pemadam kebakaran di lapangan;
Melaporkan insiden kebakaran dan menyusun rekomendasi perbaikan;
Menjamin kelengkapan dan ketersediaan peralatan pemadam kebakaran.
Dokumentasi dan Kepatuhan: Menyusun laporan insiden, kegiatan tim, dan inspeksi rutin;
Memastikan semua aktivitas pemadam kebakaran sesuai dengan regulasi dan standar keselamatan yang berlaku;
Peningkatan Kompetensi Tim: Membantu penyelenggaraan simulasi kebakaran dan pelatihan bagi karyawan;
Mendorong peningkatan keterampilan teknis anggota tim.
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Teknis :Pengetahuan mendalam tentang sistem proteksi kebakaran, termasuk alat pemadam api ringan (APAR), hydrant, sprinkler, dan fire pump; Pemahaman tentang prosedur tanggap darurat kebakaran dan evakuasi; Kemampuan menganalisis risiko kebakaran dan menyusun rencana pencegahan kebakaran; Mampu menggunakan dan mengelola peralatan pemadam kebakaran modern.
Keterampilan Manajerial : Mampu memimpin dan mengelola tim pemadam kebakaran di lapangan; Mengatur jadwal kerja dan memastikan kesiapan anggota tim dalam menghadapi situasi darurat; Keterampilan komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan tim HSE, manajemen, dan pihak eksternal.
Keterampilan Tambahan : Kemampuan menyusun dan menjalankan pelatihan atau simulasi kebakaran; Menguasai penggunaan perangkat lunak untuk pelaporan dan dokumentasi insiden; Pemahaman terhadap regulasi dan standar keselamatan kebakaran, seperti NFPA (National Fire Protection Association) atau standar lokal lainnya.
Memahami peraturan terkait keselamatan kerja dan kebakaran yang berlaku di lokasi kerja, seperti UU Ketenagakerjaan dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.