Pengawasan Keselamatan di Lapangan: Mengawasi pelaksanaan kegiatan konstruksi agar sesuai dengan standar keselamatan kerja, Memastikan pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, seperti helm, rompi, sepatu safety, dan harness.
Identifikasi dan Pengendalian Risiko: Melakukan inspeksi rutin untuk mengidentifikasi potensi bahaya di lokasi proyek, Memberikan rekomendasi pengendalian risiko untuk mencegah kecelakaan kerja.
Memberikan briefing keselamatan kerja sebelum dimulainya aktivitas konstruksi (toolbox meeting).
Menyusun laporan harian atau mingguan terkait kondisi keselamatan di proyek.
Memastikan penerapan prosedur keselamatan kerja sesuai dengan regulasi pemerintah dan kebijakan perusahaan.
Harus punya keterampilan:
Faham Permit to Work, Faham penyusunan JSA / Hirarc, Faham inspeksi K3, Faham RCA, Bisa Ms. Office.
Keterampilan komunikasi untuk memberikan pengarahan dan edukasi kepada pekerja konstruksi.
Memiliki kemampuan dasar pelaporan administrasi keselamatan kerja.