Memiliki kompetensi dibidang reklamasi, pengelolaan limbah cair & B3.
Memiliki POM akan menjadi nilai tambah.
Bersedia ditempatkan di Lahat, Sumatera Selatan.
Tugas & Tanggung Jawab
Memastikan penerapan peraturan pemerintah terlaksana dengan baik dalam kegiatan operasional perusahaan, antara lain: sistem manajemen HSE, SMKP dan keselamatan operasional pertambangan serta standar lain (ISO, OHSAS, dll).
Menjalankan kegiatan operasional lingkungan (environment) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku.
Memastikan perusahaan memenuhi regulasi pemerintah terkait environment.
Memastikan pengelolaan limbah cair & B3 dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Memastikan ketersediaan data dan laporan terkait HSE sebagai bahan pertanggungjawaban perusahaan kepada permerintah dan stakeholder.
Harus punya keterampilan:
Memahami implementasi dan audit SMKP, SMK3.
Memahami Health & Safety di bisnis proses operasional batubara.