Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang K3 Konstruksi.
Siap ditempatkan di Bandung, maupun di luar kota Bandung.
Tugas & Tanggung Jawab
Implementasi dan Pengawasan Keselamatan: Memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan regulasi K3 konstruksi; Mengawasi penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja di lokasi proyek;
Memantau aktivitas kerja untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur keselamatan.
Inspeksi dan Audit HSE: Melakukan inspeksi harian, mingguan, dan bulanan terkait keselamatan kerja;
Mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan tindakan perbaikan; Berpartisipasi dalam audit SMK3 dan evaluasi kepatuhan HSE.
Investigasi Kecelakaan dan Laporan HSE: Melakukan investigasi jika terjadi kecelakaan kerja atau near-miss;
Menganalisis penyebab kecelakaan dan menyusun rekomendasi perbaikan; Membuat laporan kecelakaan kerja serta menyampaikan kepada manajemen dan regulator jika diperlukan.
Pengelolaan Risiko dan Mitigasi Bahaya: Menyusun HIRADC dan JSA untuk berbagai aktivitas konstruksi; Memastikan sistem izin kerja (PTW – Permit to Work) diterapkan dengan baik; Mengawasi pekerjaan di area berisiko tinggi seperti kerja di ketinggian, ruang terbatas, atau dekat alat berat.
Koordinasi dengan Tim Proyek: Berkomunikasi dengan tim operasional, kontraktor, dan manajemen proyek terkait aspek HSE; Memberikan rekomendasi tindakan preventif untuk mengurangi kecelakaan kerja; Bekerja sama dengan pihak eksternal seperti pemerintah dan auditor keselamatan.
Tanggap Darurat dan Keadaan Darurat: Mengembangkan dan melaksanakan prosedur tanggap darurat (ERP – Emergency Response Plan); Mengawasi kesiapan alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, dan tim tanggap darurat;
Berpartisipasi dalam simulasi keadaan darurat dan evakuasi di proyek.
Pemantauan Lingkungan Kerja: Memastikan proyek konstruksi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar; Mengawasi pengelolaan limbah konstruksi dan bahan berbahaya;
Menerapkan prosedur kerja yang ramah lingkungan sesuai standar ISO 14001.
Harus punya keterampilan:
Keahlian Teknis: Pemahaman tentang regulasi K3 di bidang konstruksi, termasuk Permen PU No. 05/PRT/M/2014 tentang SMK3 Konstruksi; Mampu melakukan analisis risiko dan evaluasi bahaya di proyek konstruksi;
Mampu menyusun JSA (Job Safety Analysis) dan HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control).
Keterampilan Tambahan: Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan tim proyek, kontraktor, dan klien;
Mampu membuat laporan HSE harian, mingguan, dan bulanan; Mampu bekerja di bawah tekanan dan memiliki kepemimpinan dalam pengawasan HSE.