Safety Supervisor PT. Arbeit Infotech Indonesia (Kab. Bekasi)

PT. Arbeit Infotech Indonesia (Kab. Bekasi)

Lokasi: Cikarang, Cibitung
Safety Supervisor
FullTime
IDR 4.500.000 IDR 15.000.000 /month
6 days ago
Kualifikasi:
  • Pengalaman minimal 7 tahun di bidang terkait.
  • Berpengalaman dalam review Risk Assement Method Statement (RAMS), review EHS Plan.
  • Minimal pendidikan D3 / S1.
  • Sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) dari Kemenaker (Wajib).
  • Sertifikasi K3 Konstruksi (lebih diutamakan).
Tugas & Tanggung Jawab
  • Pengawasan dan Implementasi K3: Mengawasi pelaksanaan prosedur keselamatan kerja di lapangan selama proses konstruksi; Memastikan seluruh pekerja mematuhi penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar; Melakukan inspeksi lapangan secara rutin untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar K3.
  • Analisis dan Mitigasi Risiko: Melakukan identifikasi potensi bahaya di area kerja dan menyusun rencana pengendalian risiko; Mereview HIRADC dan Job Safety Analysis (JSA) untuk semua aktivitas pekerjaan; Menghentikan pekerjaan apabila terdapat kondisi tidak aman (Unsafe Condition) atau tindakan tidak aman (Unsafe Act).
  • Investigasi dan Pelaporan: Melakukan investigasi kecelakaan kerja atau insiden di area proyek; Menyusun laporan hasil investigasi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada manajemen; Melaporkan hasil inspeksi, temuan ketidaksesuaian, dan upaya perbaikan secara berkala kepada Project Manager dan HSE Manager.
  • Pelatihan dan Sosialisasi: Menyelenggarakan safety induction bagi pekerja baru dan tamu proyek; Memberikan safety briefing atau toolbox meeting secara rutin untuk meningkatkan kesadaran K3; Melakukan sosialisasi terkait prosedur kerja aman, penggunaan APD, dan penanganan keadaan darurat.
  • Peningkatan Budaya K3: Membangun dan memelihara budaya keselamatan kerja di seluruh level pekerja; Menjadi role model dalam penerapan keselamatan kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Harus punya keterampilan:
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik.
  • Kompetensi Teknis: Memahami regulasi K3 Konstruksi, seperti UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Permen PUPR No. 21 Tahun 2019 tentang SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi); Peraturan lain terkait SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012); Menguasai penyusunan JSA (Job Safety Analysis), HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control), dan Permit to Work; Memahami standar keselamatan kerja di konstruksi, termasuk penggunaan APD, scaffolding, alat berat, crane, dan pekerjaan di ketinggian.
  • Kompetensi Pribadi: Mampu memimpin dan mengarahkan tim dalam hal penerapan K3; Komunikatif dan tegas dalam memberikan instruksi atau teguran kepada pekerja; Memiliki kemampuan analitis dan problem-solving yang baik; Mampu bekerja di lapangan dengan mobilitas tinggi, serta siap bekerja dalam tekanan dan tenggat waktu proyek.