Pendidikan Minimal: Diploma (D3) atau Sarjana (S1) dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Sipil, Teknik Mesin, atau jurusan terkait.
Sertifikasi Wajib:
Sertifikat kompetensi di bidang pemadam kebakaran (Basic Firefighter, Advanced Firefighter, atau setara); Sertifikasi Pelatihan Ahli K3 Kebakaran (jika diwajibkan oleh regulasi lokal);
Sertifikasi First Aid dan/atau Emergency Response Team (ERT) diutamakan.
Pengalaman Kerja: Minimal 3–5 tahun pengalaman dalam bidang pemadam kebakaran, tanggap darurat, atau pengelolaan keselamatan kebakaran; Pengalaman sebagai pemimpin tim atau supervisor lebih diutamakan.
Tugas & Tanggung Jawab
Koordinasi dan Pengawasan: Memimpin tim pemadam kebakaran dalam menanggulangi insiden kebakaran dan keadaan darurat lainnya; Memastikan bahwa tim mengikuti prosedur yang benar dan bertindak cepat dalam situasi darurat.
Pemeliharaan Peralatan Pemadam Kebakaran: Mengawasi pemeliharaan dan pemeriksaan rutin terhadap peralatan pemadam kebakaran, seperti alat pemadam api ringan (APAR), alat pemadam api berat, dan sistem pemadam otomatis.
Penyusunan dan Penerapan Prosedur Kebakaran: Menyusun rencana tanggap darurat kebakaran dan prosedur evakuasi, Melakukan simulasi dan pelatihan kebakaran untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan tim.
Pelaporan dan Dokumentasi: Menyusun laporan terkait insiden kebakaran dan kegiatan pemeliharaan peralatan kebakaran, Membuat dokumentasi terkait pelatihan, simulasi, dan evaluasi kebakaran.
Kepatuhan terhadap Regulasi Keselamatan: Memastikan bahwa semua prosedur dan peralatan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku dan regulasi kebakaran yang ditetapkan.
Peningkatan Kesadaran Keamanan: Memberikan pengarahan dan edukasi kepada karyawan lainnya mengenai prosedur keselamatan kebakaran dan tindakan pencegahan.
Harus punya keterampilan:
Keterampilan Teknis : Pemahaman mendalam tentang sistem pencegahan kebakaran, termasuk hydrant, sprinkler, APAR, fire alarm, dan peralatan keselamatan lainnya; Kemampuan membaca dan menginterpretasikan rencana tanggap darurat (ERP) dan peta kebakaran; Penguasaan regulasi terkait keselamatan kebakaran (nasional dan internasional); Kemampuan menyusun laporan insiden dan dokumentasi prosedur.
Keterampilan Kepemimpinan : Kemampuan memimpin, mengatur, dan memotivasi tim dalam situasi normal maupun darurat; Keterampilan komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak (tim, manajemen, dan eksternal); Pengambilan keputusan cepat dan efektif dalam situasi darurat.
Keterampilan Tambahan : Penguasaan teknologi terkait keselamatan, seperti perangkat pemantauan kebakaran atau aplikasi manajemen tanggap darurat, Kemampuan menyelenggarakan pelatihan dan simulasi kebakaran bagi karyawan; Kemampuan analisis risiko dan evaluasi sistem pencegahan kebakaran di tempat kerja.