Surat Lamaran paling lambat Tanggal : 18 Maret 2025, Pukul : 13.00 WiB.
Tugas & Tanggung Jawab
Perancangan & Implementasi Sistem HSE: Merancang dan menerapkan program HSE yang sesuai dengan regulasi industri Migas, Geothermal, dan Petrokimia; Mengembangkan prosedur keselamatan kerja dan SOP untuk operasional harian di fasilitas industri; Memastikan seluruh aktivitas produksi dan proyek dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan.
Analisis Risiko & Pengelolaan Keselamatan Proses: Melakukan HAZID, HIRA, JSA, dan HAZOP untuk mengidentifikasi serta mengurangi risiko operasional; Menganalisis dan mengevaluasi incident reports untuk mencegah kecelakaan berulang; Mengembangkan dan memonitor penerapan Permit to Work (PTW), Lockout-Tagout (LOTO), dan Confined Space Entry Procedures.
Audit, Inspeksi, dan Kepatuhan Regulasi: Melakukan audit internal HSE dan inspeksi berkala di lokasi kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keselamatan; Mengawasi penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja; Berkoordinasi dengan regulator dan auditor eksternal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Pelatihan & Pengembangan Kesadaran HSE: Menyusun dan menyampaikan pelatihan HSE bagi karyawan, kontraktor, dan manajemen; Mengadakan drill tanggap darurat (fire drill, oil spill response, gas leak response, dll.) secara berkala; Mengembangkan program peningkatan budaya keselamatan kerja (Safety Culture Program).
Dokumentasi & Pelaporan: Menyusun laporan HSE harian, mingguan, dan bulanan untuk manajemen dan regulator; Membuat laporan investigasi kecelakaan kerja beserta Root Cause Analysis (RCA) dan rekomendasi perbaikan; Mengembangkan dokumentasi sistem manajemen keselamatan kerja, termasuk ISO 45001, ISO 14001, dan OHSAS.
Koordinasi dengan Tim Operasional & Manajemen: Berkolaborasi dengan departemen produksi, maintenance, dan engineering untuk memastikan keselamatan operasional; Bekerja sama dengan HSE Manager dan Site Manager dalam pengambilan keputusan terkait keselamatan kerja; Mengusulkan perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan efektivitas sistem HSE di lapangan.
Harus punya keterampilan:
Kompetensi Utama: Menyusun & implementasi HSE Plan & Emergency Response Plan Audit HSE & investigasi kecelakaan (RCA, TapRoot ICAM) Regulatory Compliance & ESG (Sustainability & Lingkungan) Digital Safety & loT Monitoring; Fluent English.
Regulasi & Standar: Permenaker No. 12/2015, PP No. 22/2021 (Limbah & Lingkungan) ISO 45001,ISO 14001, OSHA, API RP 75.